Tiga Dosen Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas Resmi Menyandang Gelar Profesor, Hari Ini

Berita, Kabar Unhas935 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali mengukuhkan tiga guru besar, kali ini dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan.

Upacara penerimaan tiga jabatan profesor tersebut dilakukan melalu rapat paripurna Senat Akademik Unhas, Selasa (26/03/2024) di Ruang Senat Akademik Gedung Rektorat Lantai 2, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.

Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan, serta keluarga besar dari tiga profesor yang dikukuhkan.

Ketiga profesor yang dikukuhkan masing-masing adalah:

1. Prof. Dr. Ir. Rahmadi Tambaru, M.Si., guru besar dalam bidang Planktonologi Laut. Ia dikukuhkan sebagai guru besar ke-515.

2. Prof. Dr. Ir. Khusnul Yaqin, M.Sc., guru besar dalam bidang Ekotoksilogi Perairan. Dia dikukuhkan sebagai guru besar ke-516.

3. Prof. Dr. Ir. Mahfud Polo, M.Si., guru besar dalam bidang Bahan dan Alat Penangkapan Ikan; dikukuhkan sebagai guru besar ke-517.

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa (JJ) dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para profesor yang dikukuhkan.

Ia berharap, bertambahnya guru besar di Unhas akan memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan SDM yang semakin berkualitas.

Tidak hanya itu, Prof JJ juga memberikan gambaran tentang beberapa inovasi yang dihasilkan Unhas, seperti pengembangan varietas jagung jago dan berharap para guru besar Unhas bisa terus menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan Indonesia.

Penelitian yang dilakukan, ujar Rektor, sangat menarik dan berdampak besar bagi pengembangan bidang keilmuan masing-masing.

“Kita berharap para guru besar tetap aktif dan produktif memberikan kontribusi dan keterlibatannya melalui aktivitas tridarma. Juga mendorong kualitas lulusan yang berdaya saing tinggi,” tandas Prof JJ. (*/mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *