KABARIKA.ID, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 22 persen menjadi 20 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana penurunan PPh di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang tersebut bertujuan untuk dapat meringankan benan masyarakat yang berstatus sebagai pihak wajib pajak.

Rencana penurunan PPh di masa pemerintah Presiden Prabowo Subianto mendatang tersebut disampaikan oleh Anggota Pakar TKN, Drajad Wibowo, 9 Oktober 2024.

Namun demikian pihak TKN tersebut mengatakan bahwa rencana tersebut belum spesifik.

“Ini belum spesifik, masih keinginan. Tapi, kami memang menginginkan suatu saat bisa menurunkan PPh,” ujar Drajad, di Jakarta pasca hadir di acara Indonesia Future Policy Dialogue.

Dradjad mengatakan bahwa pemerintah mendatang akan melihat kinerja penerimaan negara untuk menurunkan PPh Badan.

“PPh Badan kita akan lihat bagaimana kinerja penerimaan negara, memang kita ingin turunkan supaya tidak terlalu memberatkan,” ujar Dradjad di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Rencana penurunan PPh tersebut juga pernah dibahas oleh adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo saat acara diskusi Kadin, di Kuningan, Jakarta, 7 Oktober 2024 lalu

Menurut adik Prabowo tersebut, pada pemerintahan kakaknya mendatang tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan semua wajib pajak dapat taat membayar kewajiban tersebut.

“Kami akan menutup kebocoran-kebocoran dengan tidak menambah tarif pajak. Tarif pajak 22 persen hendaknya kita turunkan jadi 20 persen,” ujar adik Prabowo Subianto tersebut.