KABARIKA.ID – Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga 23 April 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat adanya 26.036 pekerja di beberapa perusahaan di Indonesia yang menjadi korban PHK.
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Menyebut bahwa penurunan kinerja industri disinyalir menjadi penyebab terjadinya PHK di sejumlah perusahaan.
“Penurunan kinerja industri disinyalir menjadi penyebab jumlah PHK tersebut,” ungkap Indah Anggoro Putri, 21 Mei 2025, di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa data yang diperoleh Kemnaker valid, dan tidak adanya rekayasa atau manipulasi. Indah mengatakan data tersebut di peroleh dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang berada di beberapa daerah di Indonesia.
“Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, tidak ada data yang kami rekayasa,” tegas Indah.
“Kita kan punya sistem pelaporan dari dinas langsung ke pusat, dan ini update terus,” lanjutnya.
Ia pun mempertanyakan jika adanya data dari luar lainnya terkait jumlah pekerja PHK, yang jumlahnya jauh lebih tinggi dari catatan Kemnaker.
“Jadi kalau ada data yang lebih, malah saya bertanya itu sudah sepakat atau belum? Sudah inkrah atau belum?” kata Indah.
Dalam data yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut, tertulis bahwa daerah Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di tanah air, yakni mencapai 10.695 pekerja, disusul Jakarta 6.279 dan Riau 3.570 pekerja. (*)
