KABARIKA.ID, TAKALAR-– Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye luruskan pemberitaan miring yang menyeret namanya belakangan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, tersebar berita bahwa Bupati Takalar itu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Daeng Manye menyatakan, bahwa kehadirannya di KPK dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi.
Sebagai warga negara yang mematuhi proses hukum, Daeng Manye hadir di Gedung Merah Putih KPK demi mewujudkan negara yang bersih dari korupsi.
Ia menyampaikan, bahwa sikapnya itu bagian dari upaya membantu negara menjalankan proses hukum.
“Sebagai warga negara kita harus taat terhadap hukum. Saat negara membutuhkan bantuan kita sebagai saksi untuk mengungkap tindakan korupsi, maka pada saat itu kita harus siap. Jadi saya di sini posisinya murni sebagai saksi,” terang Daeng Manye.
Ia menegaskan, bahwa kehadirannya di KPK sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Bupati Takalar.
“Pemanggilan tersebut berkaitan dengan jabatan saya sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017–2019, jauh sebelum saya menjabat sebagai Bupati Takalar. Jadi, ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Bupati Takalar,” lanjutnya.
Bagi Daeng Manye, hal utama yang sedang ia fokuskan sekarang ialah pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat Takalar.
“Saya fokus membangun Takalar dan mendedikasikan diri pada masyarakat.
Saya akan terus menjalankan amanah rakyat, memajukan Takalar, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (*)
