KABARIKA.ID – Langkah pemblokiran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikeluhkan banyak pihak di tanah air, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua MUI Cholil Nafis mengklaim menjadi salah satu pihak yang terdampak kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau rekening nganggur tidak aktif.

Dalam penuturannya pada wartawan, Cholil Nafis menyebut bahwa dirinya baru menyadari rekening yang dipegangnya di blokir, saat akan mentransfer sejumlah uang untuk yayasan yang dibinanya.

Cholil mengatakan bahwa rekening yang dipegangnya tersebut mulai awal tahun kurang aktif digunakan transaksi, namun hanya untuk menyimpan saja.

“Ketepatan mulai awal tahun tidak dipakai transaksi, hanya untuk menyimpan saja,” ungkapnya, dilansir 11 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam rekening tersebut ada sejumlah uang senilai ratusan juta, dan rekening yang dipegangnya tersebut bukan rekening atas nama pribadi melainkan atas nama yayasan yang dibinanya.

“Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi, tapi salah satu dari rekening atas nama yayasan saya,” aku nya.

“Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan, ternyata harus konfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir, termasuk rekening dormant,” keluh nya.

Ia berharap agar akan kebijakan yang lebih bijak dan tidak membuat banyak pihak yang merasa dirugikan.

Dengan kejadian yang dialaminya, Ketua MUI Cholil Nafis berharap agar kiranya Presiden Prabowo dapat ikut turun tangan terkait kebijakan pemblokiran yang dilakukan oleh pihak PPATK tersebut. (*)