KABARIKA.ID,  – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Dengan tegas mengatakan akan memberantas peredaran rokok ilegal yang banyak tersebar di masyarakat saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih, Purbaya Yudhi Sadewa. Menyebut untuk di marketplace, kementeriannya telah memanggil sejumlah pihak meminta setidaknya mulai 1 Oktober 2025, tidak ada lagi pedagang yang menjual rokok ilegal.

“Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, 22 September 2025.

Ia mengklaim mengatakan bahwa pihaknya akan terjun memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke warung-warung kelontongan yang ada di masyarakat.

“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per stoples murah, kita akan cek,” kata nya.

“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” ancam Menkeu pengganti Sri Mulyani tersebut.

Ia berharap dengan beberapa upaya yang akan dilakukan oleh pihaknya, dalam jangka waktu periode tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal di Tanah Air dapat hilang atau berkurang.

Purbaya memastikan setiap pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal melalui jalur hijau kepabeanan dan cukai akan ditindak.

“Kita harap tiga bulan ke depan (rokok ilegal) hilang karena ada siklus impor kan sehingga kami harap semua ikuti aturan yang benar, jangan akali aturan impor yang ada di sini,” imbuh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (*)