KABARIKA.ID – Menanggapi terkait makin maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tanah Air, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Mengungkap adanya kemungkinan kasus tersebut naik statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian menurut Menkes Budi Gunadi, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait kenaikan status menjadi KLB Nasional.
Menkes Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo tersebut mengatakan bahwa ada tahapan dan aturan tertentu untuk menaikan jika akan menaikan status keracunan MBG menjadi KLB Nasional.
“Kalau KLB naik menjadi KLB Nasional itu sudah ada aturannya ya di Undang-Undang dan sama Peraturan Presiden,” ungkap Budi Gunadi, di kantor Kemenkes, Jakarta, 2 Oktober 2025.
“Untuk jawab sekarang KLB Nasional itu memang harus ada provinsi beberapa banyak itu ya, tapi sekarang belum masuk ya,” lanjutnya.
Diketahui, sejumlah daerah di Indonesia saat ini telah menetapkan status KLB buntut terjadinya kasus keracunan makanan MBG.
Adapun wilayah yang telah menetapkan status KLB imbas terjadinya keracunan program MBG tersebut adalah Bandung Barat dan Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin pada 30 September 2025 lalu menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan rapat dengan jajarannya untuk menetapkan KLB keracunan MBG massal yang terjadi di wilayahnya. (*)
