KABARIKA.ID, BOGOR – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya mendukung kesejahteraan petani melalui penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Kebijakan baru yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 ini disosialisasikan langsung kepada para Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Bogor, Sabtu (1/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan AE Pupuk Indonesia Group, Hasan Bisri, menjelaskan bahwa penyesuaian HET tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025, yang menetapkan penurunan harga sejumlah jenis pupuk bersubsidi.

“Penurunan HET ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendorong swasembada pangan nasional serta memperkuat daya saing petani,” ujar Hasan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Adapun HET pupuk bersubsidi terbaru yang diberlakukan yakni:

Urea: Rp 1.800/kg

NPK: Rp 1.840/kg

NPK Kakao: Rp 2.640/kg

ZA: Rp 1.360/kg

Organik: Rp 640/kg

Hasan menambahkan, Pupuk Indonesia juga menyiapkan mekanisme kompensasi selisih harga terhadap stok pupuk bersubsidi yang masih berada di PPTS hingga 21 Oktober 2025. Langkah ini bertujuan melindungi kios dan distributor resmi agar tidak mengalami kerugian akibat penyesuaian harga tersebut.

“Kami memahami di lapangan masih ada stok lama dengan harga sebelumnya. Karena itu, kompensasi harga kami siapkan untuk memastikan pelaku distribusi tetap aman dan terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, HMU Kurniadi, Koordinator Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju yang juga pelaku distribusi pupuk di Bogor, menilai kebijakan baru ini akan berdampak positif bagi petani. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh, dan Pupuk Indonesia agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran.

“Kami siap turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini dilaksanakan dengan benar. Sosialisasi ini adalah langkah penting menuju tata kelola pupuk bersubsidi yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” tegas Kurniadi.

Melalui penurunan HET dan koordinasi lintas sektor ini, Pupuk Indonesia berharap harga pupuk bersubsidi semakin terjangkau bagi petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui distribusi yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.