KABARIKA.ID, JAKARTA — Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember menunjukkan tren peningkatan signifikan pada awal tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Januari, realisasi serapan pupuk telah melampaui angka 10 persen dari total kuota tahunan yang dialokasikan pemerintah.
Dua kecamatan, yakni Balung dan Gumukmas, tercatat sebagai wilayah dengan tingkat penebusan pupuk subsidi paling tinggi dibandingkan kecamatan lainnya di Jember.
Account Executive Pupuk Indonesia Cabang Jember, Slamet Saputra, menjelaskan bahwa tingginya serapan pupuk dipicu oleh pelaksanaan musim tanam yang berlangsung hampir bersamaan di berbagai wilayah. Kondisi ini menyebabkan lonjakan jumlah petani yang menebus pupuk dalam waktu relatif singkat.
“Pada Januari saja realisasinya sudah menyentuh 10,92 persen. Bahkan dalam rentang waktu tiga jam, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 pagi, sekitar 200 petani tercatat melakukan penebusan pupuk,” kata Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember, Senin (26/01/2026).
Ia menyebutkan, tingginya penyaluran di Balung dan Gumukmas erat kaitannya dengan pola tanam serempak yang meningkatkan kebutuhan pupuk di awal musim.
Namun demikian, kondisi ini perlu menjadi perhatian agar alokasi pupuk subsidi tidak terkuras terlalu cepat.
“Jika tidak diantisipasi, ada potensi jatah pupuk satu tahun habis di awal tahun. Karena itu, petani perlu diedukasi agar pemakaian pupuk disesuaikan dengan jadwal tanam dan luas lahan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengingatkan bahwa tingginya serapan pupuk pada awal tahun harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan pasokan antarwilayah.
“Kami memahami kebutuhan petani meningkat karena musim tanam, tetapi distribusi harus tetap adil dan merata. Jangan sampai ada kecamatan yang kelebihan, sementara wilayah lain justru kekurangan,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, DPRD Jember akan terus mengawal penyaluran pupuk subsidi bersama Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian.
Ia juga membuka kemungkinan pengajuan realokasi pupuk ke pemerintah provinsi apabila kebutuhan petani terus meningkat ke depan. (*)
