KABARIKA.ID — Petrokimia Gresik mulai menyalurkan dana kompensasi atas penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan total nilai sekitar Rp120 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kelancaran distribusi pupuk sekaligus membantu petani mempertahankan daya beli di tengah musim tanam.

Penyaluran tahap awal difokuskan di wilayah Jawa Tengah, khususnya Boyolali dan Wonogiri, dengan menyasar pelaku distribusi pupuk serta penerima di titik serah.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian HET yang telah berlaku sejak Oktober 2025 memberikan dampak langsung bagi petani.

Dengan harga pupuk yang lebih rendah, biaya produksi bisa ditekan sehingga kemampuan belanja petani meningkat.

Menurutnya, efisiensi biaya tersebut berpotensi mendorong peningkatan hasil produksi pertanian. Ia juga menekankan pentingnya peran distributor di lapangan agar pupuk benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan.

Program kompensasi ini akan menjangkau ratusan pelaku usaha distribusi dan puluhan ribu titik serah di berbagai daerah.

Penyalurannya dilakukan bertahap, dimulai dari pencairan awal setelah dokumen lengkap, kemudian dilanjutkan setelah proses verifikasi di lapangan rampung.

Sebagai tahap awal, dana telah disalurkan kepada salah satu distributor bersama puluhan titik serah di wilayah Boyolali dan Wonogiri.

Kebijakan ini sendiri menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga sekitar 20 persen. Penyesuaian tersebut mencakup berbagai jenis pupuk, mulai dari urea, NPK, hingga pupuk organik, yang selama ini menjadi kebutuhan utama petani.

Lebih jauh, langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian nasional.

Ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau dinilai menjadi kunci dalam menjaga produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Upaya tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui program pembangunan ekonomi berbasis ketahanan pangan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap produktivitas pertanian terus meningkat dan target swasembada pangan nasional dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan. (*)