KABARIKA.ID, DENPASAR– Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan petani dan peternak memperoleh kesejahteraan yang lebih baik melalui penguatan bantuan sarana produksi, perlindungan harga hasil panen, hingga peningkatan pendampingan. Menurut Wamentan Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, pembangunan sektor pertanian harus mampu menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi petani dan peternak di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan tersebut disampaikan Wamentan Sudaryono saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (10/7/2026).
“Intinya tidak boleh ada lagi petani kita yang susah. Tidak boleh ada lagi petani kita yang hidupnya tidak baik. Tidak boleh ada lagi petani yang hasil panennya tidak dihargai dengan harga yang baik. Tidak boleh lagi ada peternak yang hasil ternaknya tidak menyejahterakan dirinya,” tegasnya.
Salah satu langkah yang telah dilakukan Kementerian Pertanian untuk menyejahterakan peternak yaitu dengan menjaga keseimbangan harga komoditas peternakan. Hal ini untuk menyikapi anjloknya harga telur dan ayam hidup di tingkat peternak akibat perubahan pola permintaan.
“Pemerintah terus mencari solusi agar harga di tingkat peternak tetap menguntungkan sehingga usaha peternakan tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Wamentan Sudaryono, Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Karena itu, berbagai program diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus meningkatkan produksi dalam negeri melalui dukungan nyata kepada petani.
“Kita tidak boleh impor lagi. Pelan-pelan impornya akan kita kurangi. Karena itu insan pertanian Bali harus ikut mengambil bagian dalam meningkatkan produksi,” ujarnya.
Wamentan Sudaryono menjelaskan Kementerian Pertanian telah menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari bantuan benih, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah dan peningkatan produksi yang dapat diakses petani melalui pemerintah daerah,penyuluh pertanian, maupun organisasi seperti HKTI.
“Kalau ada petani yang tidak punya alat, laporkan, nanti kita bantu alat. Tidak punya bibit, laporkan, nanti kita kasih bibit,” katanya.
Wamentan Sudaryono juga memastikan Kementerian Pertanian akan segera menindaklanjuti usulan penambahan kuota pupuk organik cair oleh yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung pengembangan pertanian organik di Bali.
“Kita akan atensi. Apa-apa yang harus kami support di sektor pertanian. Tadi juga disampaikan mengenai pupuk organik, karena Bali memang merupakan daerah pariwisata yang mengedepankan pertanian yang higienis. Kami akan memanggil Dinas Pertanian Provinsi Bali untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait agar kebutuhan pupuk organik cair di lapangan dapat dipetakan dan dipenuhi sesuai kebutuhan,” kata Wamentan Sudaryono.
Dalam kesempatan tersebut, Wamentan Sudaryono juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait program cetak sawah di Papua. Menurutnya, program tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan lahan pertanian produktif.
“Kita tidak mungkin membiarkan saudara-saudara kita di Papua berburu dan meramu terus. Karena itu rawa-rawa yang potensial dikembangkan menjadi sawah agar bisa menghasilkan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yang ada di Papua itu pesta panen, bukan seperti yang selama ini dipersepsikan sebagian pihak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamentan Sudaryono memastikan Kementerian Pertanian terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi petani, penyuluh, dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program strategis dapat dirasakan langsung oleh petani dan peternak. Melalui dukungan sarana produksi, penguatan pertanian ramah lingkungan, perlindungan harga hasil pertanian, serta peningkatan produktivitas, pemerintah optimistis kesejahteraan petani dan peternak akan terus meningkat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (*)
