KABARIKA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan peningkatan produksi gula melalui penguatan BUMN dengan replanting plasma, pengolahan raw sugar, dan rafinasi. Peningkatan produksi dilakukan untuk mencapai target swasembada dalam dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Pertanian pun bergerak cepat untuk mencapai target swasembada gula dalam dua tahun tersebut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan langkah strategis dengan melakukan program peremajaan tebu yakni replanting plasma seluas 100 ribu hektare per tahun.

Salah satu langkah penting yang dilakukan Kementerian Pertanian untuk replanting plasma adalah bongkar ratoon.

Bongkar ratoon merupakan proses peremajaan tanaman tebu lama yang sudah dipanen 3 kali atau lebih.

Proses bongkar ratoon mencakup pembongkaran tunggul akar, pengolahan tanah, dan penanaman bibit baru yang lebih unggul untuk mendongkrak produktivitas dan rendemen gula.

Tanaman tebu yang sudah dipangkas (kepras) tiga kali atau lebih menghasilkan batang yang makin kecil dan sedikit.

Akar dan tunas lama sudah lelah dan tidak kuat menyerap makanan dengan baik dari tanah.

Karena itu, lahan perlu ditanami bibit baru yang lebih unggul agar hasil gula makin banyak.

Pengolahan Raw Sugar dan Rafinasi

Selain replanting plasma, Kementerian Pertanian juga menggalakkan proses pemurnian gula sehingga menghasilkan gula putih melalui pengolahan raw sugar dan proses rafinasi yang baik.

Gula yang dihasilkan melalui proses rafinasi adalah jenis gula murni yang telah melewati proses pemurnian dan pemutihan yang sangat panjang di pabrik.

Proses ini menghilangkan semua kotoran serta zat lain sehingga hanya menyisakan butiran kristal putih bersih yang tinggi sukrosa.

Keberpihakan pada Petani Tebu

Untuk menjamin kepastian bagi petani tebu, Mentan Amran melakukan langkah tegas untuk menindak perusahaan yang mencoba bermain dalam pembelian tebu dan gula petani.

Ketika Mentan Amran menerima laporan adanya dugaan sejumlah perusahaan yang menolak membeli tebu maupun gula milik petani, dia langsung bereaksi keras.

Saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026), Mentan Amran seketika menghentikan pembahasan dan langsung memerintahkan agar laporan tersebut ditindaklanjuti.

Di hadapan peserta rapat, Mentan Amran langsung meminta Direktur Utama PT SGN segera mengusut tujuh perusahaan yang dilaporkan diduga tidak menyerap hasil produksi petani.

“Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya,” perintah Mentan Amran.

Tak berhenti sampai di situ, Mentan Amran kemudian langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut segera diperiksa.

Dalam sambungan telepon yang dilakukan di tengah rapat, ia meminta aparat menelusuri seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan.

“Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua,” tegas Mentan Amran kepada Dirkrimsus.

Laporan tersebut mencuat saat rapat membahas berbagai hambatan menuju swasembada gula nasional.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer maupun distribusi perdagangan.

Bagi Mentan Amran, alasan tersebut tidak dapat diterima. Menurutnya, kepentingan petani harus menjadi prioritas, terlebih pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu,” ujar Mentan Amran.

Sebelumnya, Mentan Amran dan jajaran menggelar rapat yang merupakan bagian dari evaluasi percepatan swasembada gula nasional.

Dalam arahannya, Mentan Amran kembali menegaskan target pemerintah untuk mewujudkan swasembada gula putih paling lambat dalam dua tahun melalui percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, hingga pembenahan tata kelola industri gula.

Menurutnya, peningkatan produksi harus dibarengi dengan tata niaga yang sehat sehingga petani memperoleh kepastian pasar dan hasil panennya terserap dengan baik.

“Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan,” tegas Mentan Amran.***