KABARIKA.ID, BONE — Tujuh jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone teridentifikasi masih lowong. Dua di antaranya merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat kepala dinas, sementara lima lainnya berada pada jenjang jabatan administrator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data tersebut terungkap dalam Expose Pembangunan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Bone yang digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, 25–26 Agustus 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., memaparkan langsung kondisi dan pemetaan ASN Bone di hadapan tim penilai Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dua jabatan JPT yang lowong yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun per 1 Februari 2026.

Sementara jabatan Kepala Dinas PMD lowong setelah pejabat sebelumnya mengalami rotasi atau mutasi dan dipercaya menduduki jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bone.

Lima Jabatan Administrator Juga Lowong

Selain dua JPT, terdapat lima jabatan administrator yang teridentifikasi belum terisi. Kelima jabatan tersebut yakni:

Kepala Bidang Bina Produksi, kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juli 2026.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, kosong setelah pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Camat Tanete Riattang Timur.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, kosong setelah pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Sekretaris Camat Awangpone.

Sekretaris Camat Tonra, kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juni 2026.

Sekretaris Camat Patimpeng, kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun per 1 Mei 2026.

14.785 ASN Dipetakan

Dalam pemaparannya, Edy Saputra Syam menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta tidak semata-mata bertujuan mengisi jabatan yang kosong.

Lebih jauh, sistem ini diarahkan untuk memetakan potensi ASN, mengidentifikasi kebutuhan organisasi, menyiapkan kandidat suksesor, serta menyusun program pengembangan dan retensi talenta.

Total ASN Pemkab Bone yang masuk dalam pemetaan mencapai 14.785 orang, terdiri atas 5.908 PNS, 4.500 PPPK penuh waktu dan 4.377 PPPK paruh waktu.

Khusus PNS, terdapat 34 orang pada jenjang JPT, 241 administrator, 508 pengawas, 4.275 pejabat fungsional dan 850 pelaksana.

Data tersebut menjadi basis dalam menyusun kebijakan pengembangan karier sekaligus memastikan kebutuhan organisasi dapat dipenuhi dengan sumber daya manusia yang tepat.

BKN Tekankan ASN Harus Ditempatkan Sesuai Kompetensi

Wakil Kepala BKN, Suharmen, S.Kom., M.Si menekankan tiga pilar utama dalam pembangunan manajemen talenta, yakni tata kelola, sistem informasi, serta data dan informasi.

Suharmen juga menjelaskan pentingnya penggunaan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA BKN) untuk menciptakan standardisasi pemetaan talenta ASN.

Dengan sistem yang terintegrasi, kebutuhan terhadap suatu jabatan dapat dipetakan secara lebih akurat, termasuk membuka peluang mobilitas talenta antardaerah apabila dibutuhkan.

Wabup: The Right Person in The Right Place

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Menurutnya, visi Kabupaten Bone untuk menjadi daerah yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan membutuhkan dukungan ASN yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

“The right person in the right place menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aparatur mampu menjalankan tugas sesuai kemampuan, kinerja dan tanggung jawabnya,” ujar Andi Akmal.

Ia berharap arahan dan pendampingan BKN dapat membantu Pemkab Bone menyempurnakan pembangunan manajemen talenta.

Siapkan Kandidat Pengisi Jabatan

Sementara itu, hasil pemetaan talenta yang dipaparkan BKPSDM Bone mulai diarahkan untuk membangun talent pool dan perencanaan suksesi.

Kandidat suksesor disiapkan berdasarkan kombinasi kinerja dan potensi. Penilaian mencakup predikat kinerja, pencapaian target, inovasi, kompetensi, rekam jejak jabatan hingga aspek potensi lainnya.

Dalam skema yang dipaparkan, talent pool memiliki bobot 70 persen, sementara kompetensi teknis 30 persen.

Dengan demikian, tujuh jabatan yang saat ini teridentifikasi lowong bukan hanya menjadi daftar kekosongan organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses penataan birokrasi berbasis data.

Pengisian jabatan ke depan diharapkan mampu menempatkan aparatur yang memiliki kompetensi, kinerja dan potensi sesuai kebutuhan organisasi.

Bagi Pemkab Bone, pembangunan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan birokrasi tidak sekadar memiliki struktur yang lengkap, tetapi juga diisi oleh orang-orang terbaik pada posisi yang tepat. (*)