KABARIKA.ID, BOGOR — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Launching Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, pada 17–19 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan hasil penilaian kinerja Kabupaten/Kota sekaligus memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan aksi konvergensi, memperluas pembelajaran praktik baik, serta menyusun langkah tindak lanjut peningkatan kinerja daerah.

Kegiatan mengundang perwakilan 38 Bappeda provinsi seluruh Indonesia dan 108 Bappeda kabupaten/kota.

Selain itu, kegiatan melibatkan kementerian/lembaga terkait, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Setwapres dan Bappenas serta narasumber lintas sektor.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Pelaksana yang disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan, S.STP., M.Si.

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa kegiatan bertujuan memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota berkinerja baik, mendiseminasikan hasil penilaian kinerja tahun 2026 beserta praktik baik daerah, memperkuat sinergi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta menyusun rencana tindak lanjut untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja daerah.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pusat dan daerah, memperluas pembelajaran praktik baik, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan peningkatan kinerja daerah menuju target nasional tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya,” tegas Fauzan.

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian terhadap 514 kabupaten/kota, sebanyak 255 kabupaten/kota atau 49,61 persen masuk kategori berkinerja baik, 211 kabupaten/kota atau 41,05 persen berkinerja sedang, dan 48 kabupaten/kota atau 9,34 persen berkinerja kurang.

Fauzan juga menjelaskan bahwa kegiatan memiliki empat tujuan utama, yakni memberikan apresiasi kepada daerah berkinerja baik, mendiseminasikan hasil penilaian dan praktik baik, memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta menyusun rencana tindak lanjut untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja daerah.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, yang sekaligus menyampaikan sambutan dan arahan.

Dirjen Bina Bangda menegaskan bahwa penilaian kinerja harus dipahami sebagai instrumen untuk melihat kondisi daerah secara lebih utuh dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan aspek yang masih perlu diperbaiki.

“Penilaian kinerja ini tidak kita tempatkan semata-mata sebagai proses untuk memberikan predikat kepada kabupaten/kota. Lebih dari itu, hasil penilaian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai posisi dan kondisi kinerja daerah, sekaligus menunjukkan aspek mana yang masih perlu diperbaiki,” Jelas Restuardi.

Dalam arahannya, Dirjen Bina Bangda menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan konvergensi lintas sektor.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri memiliki peran penting dalam memastikan pemerintah daerah melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting secara konvergen dan terintegrasi, terutama melalui sinkronisasi dan harmonisasi data serta penguatan konvergensi lintas sektor.

“Penilaian kinerja ini tidak kita tempatkan semata-mata sebagai proses untuk memberikan predikat kepada kabupaten/kota. Lebih dari itu, hasil penilaian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai posisi dan kondisi kinerja daerah, sekaligus menunjukkan aspek mana yang masih perlu diperbaiki,” demikian arahan Dirjen Bina Bangda.

Penilaian kinerja kabupaten/kota tahun 2026 menggunakan tiga komponen utama, yaitu Kualitas Pelaksanaan Aksi Konvergensi dengan bobot 30 persen, Capaian Cakupan Layanan dengan bobot 50 persen, dan Kinerja Konvergensi Desa dengan bobot 20 persen.

255 Kabupaten/Kota Berkinerja Baik tahun 2026

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2026 yang di kutip dari Laporan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten Kota Dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2026, dari 514 kabupaten/kota yang dinilai, terdapat 255 kabupaten/kota atau 49,61 persen berkinerja baik, 211 kabupaten/kota atau 41,05 persen berkinerja sedang, dan 48 kabupaten/kota atau 9,34 persen berkinerja kurang.

Dibandingkan tahun 2025, jumlah daerah berkinerja baik meningkat sebanyak 58 daerah, dari 197 menjadi 255 kabupaten/kota. Pada saat yang sama, jumlah daerah berkinerja sedang menurun dari 288 menjadi 211 daerah. Namun, jumlah daerah berkinerja kurang meningkat dari 29 menjadi 48 daerah, sehingga kelompok daerah tersebut masih memerlukan perhatian dan pendampingan yang lebih serius.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan capaian kinerja berdasarkan provinsi serta berbagai praktik baik daerah yang dapat menjadi pembelajaran dan direplikasi oleh daerah lainnya.

Hasil penilaian juga menunjukkan adanya variasi capaian antarprovinsi. Tiga provinsi tercatat memiliki 100 persen kabupaten/kota berkinerja baik, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Gorontalo. Sementara sejumlah provinsi masih menghadapi tantangan karena belum memiliki kabupaten/kota berkinerja baik.

Kita berharap daerah yang sudah berhasil tidak hanya menjadi daerah dengan predikat baik, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran bagi daerah lainnya, khususnya daerah yang menghadapi permasalahan serupa.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti paparan dan diskusi lintas sektor bersama kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Diskusi diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala pelaksanaan konvergensi di daerah, termasuk penguatan data, perencanaan dan penganggaran, regulasi, pelaksanaan aksi konvergensi, peran desa, serta monitoring dan evaluasi.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama yang disampaikan oleh Inez Ayu Dhameira, S.Sos., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Dalam penyampaiannya, ditegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan aksi konvergensi melalui pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah, sehingga upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara semakin konvergen, berbasis data, terukur, dan berkelanjutan. (*)