KABARIKA.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah melahirkan generasi ulama, pemimpin, dan tokoh nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menag mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pesantren secara utuh dan kultural, dan meminta semua pihak untuk menjaga maruah pondok pesantren serta menghindari narasi yang bersifat stigma.
Nasaruddin menjelaskan, pesantren telah berabad-abad menjadi bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa Indonesia.
“Saya merasa sangat kaget dan prihatin dengan pemberitaan yang menempatkan pesantren secara negatif. Sekian ratus tahun pondok pesantren berkiprah mendidik manusia Indonesia agar menjadi masyarakat yang beradab, hingga mengkristal dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu (15/10/2025) di Jakarta.
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi pusat pembentukan moral, karakter, dan kemanusiaan. Mari bersama menjaga marwahnya,” tandas Nasaruddin.
Pernyataan dan penegasan Menag Nasaruddin tersebut disampaikan sebagai tanggapan dan respons atas tayangan salah satu program Trans Media (Trans7), “Xpose Uncensored”, yang dinilai menyinggung kehidupan santri.
Dinilai Lecehkan Tradisi Pesantren
Program tayangan itu memuat narasi satir, di antaranya menyebut bahwa “santri minum susu saja harus jongkok.”
Potongan tayangan tersebut menuai kritik luas karena dianggap melecehkan tradisi kesantunan pesantren dan merendahkan penghormatan santri kepada kiai.

Gelombang protes datang dari masyarakat dan komunitas pesantren, termasuk Pondok Pesantren Lirboyo, yang mendesak pihak stasiun televisi menarik tayangan, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta melakukan klarifikasi langsung kepada para pengasuh pesantren.
Pihak Trans Media juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan kepada para kiai Pesantren Lirboyo.
Baca juga: KPI Jatuhkan Sanksi Program Siaran “Xpose Uncensored” Trans7, Dinilai Rendahkan Pesantren dan Kiai
Menurut Menag, tradisi memaafkan sangat kuat dalam budaya pesantren. Menag yakin para kiai dan santri juga akan memaafkan.
“Ya, saya kira itu yang sangat penting buat kita. Mudah-mudahan ini pembelajaran buat kita semuanya,” ujar Nasaruddin.
Ketua umum pengurus pusat pondok Pesantren As’adiyah Sengkang itu menyampaikan, bahwa hari ini juga ia akan bertolak ke Jawa Timur untuk bersilaturahmi dengan sejumlah pondok pesantren.
“Saya hari ini akan ke Jawa Timur juga untuk bertemu dengan beberapa pondok pesantren,” tandas Menag Nasaruddin.
Ia menuturkan, pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan keadaban sosial. Jasa pondok pesantren bagi negeri juga tidak dapat disepelekan.
Sejak ratusan tahun lalu, pesantren berperan besar dalam membentuk masyarakat Indonesia yang santun, taat, dan beradab. Kepercayaan masyarakat terhadap pesantren juga semakin meningkat.
“Kalau mata hati kita melihat, apa yang terjadi di pondok pesantren sekarang ini justru hal yang berkebalikan dari citra negatif. Ada peningkatan yang sangat tajam, orang memasukkan anaknya ke pondok pesantren,” jelas Nasaruddin.
Tradisi pesantren, lanjut Nasaruddin, mengajarkan kesantunan murid kepada kiai. “Dari situ lahir budaya hormat anak kepada orang tua, yang kemudian berimbas pada rakyat yang berbakti kepada pemimpinnya,” tegas Nasaruddin.
Menag menambahkan, keseimbangan antara rakyat yang santun dan pemimpin yang berwibawa, merupakan cerminan nilai-nilai yang tumbuh di lingkungan pesantren.
“Di mana ada rakyat yang santun, di sana biasanya ada pemimpin yang berwibawa. Dan di mana ada pemimpin yang berwibawa, di sana ada rakyat yang santun. Suasana kebatinan seperti inilah yang dibentuk oleh pondok pesantren,” tandas Menag.
Melukai Perasaan Kalangan Pesantren se-Indonesia
Sementara itu, Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekalongan, A. Saiful Aziz yang juga seorang alumni Pondok Pesantren Langitan, menyebut Trans7 melakukan pelanggaranetika dalam menyiarkan “Xpose Unsensored” tentang Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur.
“Kami menilai surat Trans7 tertanggal 13 Oktober 2025 Nomor 399/DSMA-PR/25, yang disebut sebagai permohonan maaf, bukanlah bentuk pemulihan yang layak. Bahkan justru menyakiti dan melukai perasaan kalangan pesantren se-Indonesia karena tidak menampilkan bentuk koreksi yang sepadan, jelas, dan bertanggung jawab sebagaimana semestinya dilakukan oleh media nasional yang beretika,” tegas A. Saiful.
Ia mengingatkan bahwa pesantren merupakan lembaga sosial-keagamaan yang dilindungi oleh negara berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Oleh karena itu, A. Saiful menilai setiap pemberitaan yang berpotensi menurunkan kehormatan dan kredibilitas pesantren dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai yang dijaga oleh negara.
“Atas dasar itu, kami mendesak Trans7 untuk menayangkan klarifikasi resmi dan liputan rehabilitatif yang sepadan, baik isi maupun durasi pada slot siar yang proporsional serta diunggah serentak di seluruh kanal digital resmi Trans7,” ujar A. Saiful. (*/rus)
