KABARIKA.ID, JAKARTA — Merawat harmoni sosial melalui toleransi merupakan keharusan bagi Indonesia yang merupakan negara multikultur dan multiagama. Modal penting untuk tujuan itu adalah kematangan dalam memahami ajaran agama bagi masing-masing penganut agama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pemahaman agama yang mendalam bagi generasi muda untuk memperkuat kerukunan dan mencegah ekstremisme.
Penegasan itu disampaikan Menag dalam dalam perbincangannya dengan Good News From Indonesia (GNFI), Kamis (11/12/2025) di Kantor Kemenag, Jakarta.
Menurut Nasaruddin, salah satu kekeliruan umum di masyarakat adalah menyamakan agama dengan umat beragama. Padahal, jelas Menag, setiap ajaran agama bersifat mulia, sedangkan perilaku ekstrem tidak mencerminkan agama manapun.
“Jangan menyamakan agama dengan umat beragama. Semua agama memiliki ajaran yang baik. Kalau ada ekstremisme, lihat orangnya, bukan agamanya,” tegas Menag.
Menag juga menekankan pentingnya memperkuat pemahaman keberagamaan generasi muda agar tidak mudah terjebak pada generalisasi dan kesalahpahaman sosial-keagamaan.
Menurut ketua umum pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang itu, tugas bersama pemerintah dan masyarakat adalah menanamkan pemahaman yang benar, mendalam, dan bijaksana.
Dialog Lintas Iman Kunci Penguatan Kerukunan
Menurut Menag Nasaruddin, dialog antarumat beragama merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat persamaan-persamaan fundamental antaragama.
Dengan pemahaman agama yang semakin matang, seseorang akan lebih mudah merawat harmoni sosial.
“Semakin dalam seseorang memahami agamanya, semakin ia menjaga kerukunan,” tegas Nasaruddin.
Menag juga mengutip prinsip ta‘alaw ilâ kalimatin sawâ’ dari Surah Ali ‘Imran Ayat 64, yaitu ajakan untuk mencari titik temu dan menghindari perselisihan“Jangan menyamakan agama dengan umat beragama. Semua agama memiliki ajaran yang baik. Kalau ada ekstremisme, lihat orangnya, bukan agamanya,” tegas Menag.
“Rukun itu bangunan besar. Ada fondasi, dinding, hingga atap. Toleransi itu kesediaan berdamai, bukan menyamakan yang berbeda,” tandas Nasaruddin.
Agama sebagai Energi Sosial dan Moral Bangsa
Menag Nasaruddin mengingatkan kembali bahwa agama memiliki tiga dimensi utama yaitu mitos, logos, dan etos.
Ketiganya diperlukan untuk membangun keberagamaan yang matang dan kehidupan sosial yang berkeadaban.
“Agama adalah sahabat kita 24 jam. Ia menenangkan dalam situasi genting, dan menjadi energi bagi kehidupan sosial kita,” ujar Nasaruddin.
Menag menegaskan bahwa penguatan pemahaman agama yang sehat bukan hanya menjadi kebutuhan spiritual, tetapi juga syarat penting bagi kokohnya kerukunan nasional di tengah keberagaman Indonesia. (*/emrus)
