KABARIKA.ID, MAKASSAR – Sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Unhas, yang juga dikenal sebagai Bank UNHAS, sedang dalam proses pendirian. Dalam rangka itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wawancara langsung oleh tim OJK berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, mulai pukul 09.00 WITA, di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, terhadap dua calon anggota Dewan Komisaris Bank UNHAS, yaitu Prof. Subehan, Ph.D., Apt., dan Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E.
Ketua Tim Ahli Komisaris Bank UNHAS, Ali Baba, SE.Ak, MM menjelaskan bahwa fit and proper test adalah langkah krusial untuk melengkapi struktur organisasi. BPR UNHAS merupakan hasil akuisisi BPR Harapan Sejahtera Malili, yang sebelumnya berkantor pusat di Malili, Luwu Timur.

“Kami berencana memindahkan Kantor Pusat dari Malili ke Makassar, sementara kantor di Malili akan berfungsi sebagai Kantor Cabang. Saat ini, kami sudah memiliki lebih dari seribu nasabah. OJK mensyaratkan adanya struktur organisasi yang lengkap untuk pemindahan ini,” ungkap Ali Baba.
Dalam proses akuisisi BPR Harapan Sejahtera Malili menjadi Bank UNHAS, posisi direksi tetap tidak berubah karena telah mendapatkan persetujuan dari OJK. Namun, untuk posisi Komisaris Utama dan Komisaris, kami menunjuk yang baru, sehingga harus melalui proses yang ditetapkan oleh OJK.
“Ini seperti mobil; pemiliknya berpindah, tetapi supirnya tetap. Pemilik baru inilah yang harus memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan Bank UNHAS,” jelas Ali Baba.
Prof. Subehan, salah satu calon anggota Dewan Komisaris Bank UNHAS, menambahkan bahwa kehadiran Bank UNHAS merupakan langkah inovatif bagi Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Saat ini, OJK memberlakukan moratorium pendirian BPR akibat pertumbuhan yang terlalu cepat dari bank sejenis.
“Unhas mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi BPR yang sudah ada, yaitu BPR Harapan Sejahtera Malili. Kami akan melakukan penyesuaian yang tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Prof. Subehan.
Bank UNHAS bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat posisi finansial universitas. Dengan pendekatan ini, UNHAS tidak hanya berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan institusi pendidikan, pemerintah, dan sektor swasta lainnya.
Kedua calon Komisaris Bank UNHAS yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh OJK memiliki potensi yang memadai untuk jabatan ini. Prof. Subehan, Ph.D., Apt., adalah akademisi senior Fakultas Farmasi Unhas yang dikenal atas integritas dan kepemimpinannya dalam berbagai posisi strategis di lingkungan UNHAS, termasuk sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan.
Sementara itu, Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A., adalah akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang memiliki pengalaman dalam manajemen keuangan dan tata kelola institusi. Kehadiran kedua figur ini bertujuan untuk memastikan tata kelola Bank UNHAS dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi, sejalan dengan regulasi OJK dan nilai-nilai institusi.
Wawancara bagi calon pejabat non-direksi Bank Unhas direncanakan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, di Hotel UNHAS. Sementara itu, wawancara untuk calon Direksi Bank Unhas akan dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 UNHAS pada Rabu, 23 April 2025. (*)