KABARIKA.ID, MAKASSAR – Rektor Universitas Hasanuddin (UNHAS) petahana, Prof. Jamaluddin Jompa (Prof JJ), mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian bakal calon rektor untuk periode 2026-2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengundian yang digelar Senat Akademik (SA) UNHAS, Rabu (1/10/2025), di Ruang Rapat Senat lantai 2 Gedung Rektorat UNHAS ini menandai dimulainya persaingan terbuka yang diikuti enam kandidat menuju tahap penjaringan aspirasi.

Proses pengundian berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Senat Akademik Unhas, usai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Andi Alimuddin Unde, menyerahkan berkas keenam bakal calon yang telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan dan psikologi kepada Ketua SA, Bahruddin Thalib.

Setelah mengambil nomor urut, berikut susunannya:

1. Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc
2. dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed., Ph.D
3. Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.MedEd
4. Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, M.Sc., Ph.D
5. Dr. Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng
6. Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I

Ketua SA UNHAS, Bahruddin Thalib, menjelaskan bahwa nomor urut ini akan menjadi penanda dalam proses selanjutnya.

“Nomor urut ini akan kita pakai pada proses penyaringan aspirasi pada tingkat fakultas-fakultas, yang kita bagi dalam 5 zona,” ujarnya.

Para kandidat akan langsung diuji kemampuan komunikasi dan visi misinya. Masa kampanye terbatas, berupa penjaringan aspirasi dan sosialisasi, akan digelar pada 6-13 Oktober 2025.

Para bakal calon akan blusukan ke lima zona rumpun ilmu, yaitu Saintek dan Sekolah Pascasarjana, Pertanian, Kesehatan, Humaniora, dan Fakultas Teknik, untuk merebut dukungan.

Pada hari penentuan tanggal 3 November, itulah puncak proses penyaringan di Senat Akademik. “Di mana 6 bakal calon ini akan kita seleksi, kita pilih 3 calon terbanyak dengan perolehan suara terbanyak,” tegas Ketua Senat Akademik Unhas, Bahruddin Thalib.

Seluruh 94 senator akan memberikan suara secara one man one vote pada 3 November 2025 untuk memilih tiga kandidat dengan suara terbanyak, yang kemudian akan diajukan ke MWA. (*)