KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pemilihan calon Rektor Universitas Hasanuddin (UNHAS) periode 2026-2030 resmi digelar Senin (3/11/2025), dengan pemilih utama sebanyak 93 anggota Senat Akademik yang memiliki hak suara sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu kursi dari Fakultas Keperawatan dinyatakan lowong karena proses pergantian antar waktu yang belum tuntas, namun hal ini ditegaskan tidak akan mengganggu legitimasi hasil pemilu rektor.
Sebanyak enam kandidat akan memperebutkan suara untuk lolos menjadi tiga calon rektor yang akan diajukan ke Majelis Wali Amanat (MWA).
Dalam proses demokratis ini, jumlah pemilih yang memiliki hak suara sah ditetapkan sebanyak 93 orang dari total komposisi ideal 94 anggota Senat Akademik.
Komposisi Senat Akademik Unhas terdiri dari dua unsur utama:
1. Unsur Ex-Officio (27 orang): Beranggotakan pimpinan universitas, yaitu Rektor, empat Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, serta ketua lembaga LPMPP, LPPM, dan SPI. Unsur ini juga mencakup 18 dekan fakultas.
2. Unsur Utusan Fakultas (seharusnya 69 orang): Masing-masing fakultas diwakili empat orang, kecuali Fakultas Vokasi (satu orang) dan Sekolah Pascasarjana (dua orang).
Dari perhitungan tersebut, total seharusnya ada 94 anggota Senat Akademik.
Kekosongan satu suara ini berawal dari pelantikan Prof. Dr. Elly Lilianty Sjattar, S.Kp., S.Kep., sebagai Dekan Fakultas Keperawatan pada 10 Oktober 2025.
Statusnya di Senat Akademik otomatis berubah dari utusan fakultas menjadi anggota ex-officio. Posisinya sebagai utusan fakultas pun menjadi kosong dan harus diisi melalui pemilihan pergantian antar waktu oleh Senat Fakultas Keperawatan.
Namun, hingga batas waktu 30 Oktober 2025, Fakultas Keperawatan belum juga menyelesaikan proses internal pemilihan pengganti tersebut.
Untuk memastikan proses pemilihan rektor memiliki dasar hukum yang kuat, Majelis Wali Amanat (MWA) kemudian menerbitkan Surat Keputusan baru yang mengesahkan komposisi anggota Senat Akademik periode 2022-2025 dengan 93 orang anggota yang memiliki hak suara sah.
“Dengan demikian, utusan Fakultas Keperawatan dalam pemilihan ini hanya diakui tiga orang, bukan empat,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman.
Pimpinan Senat Akademik Unhas menegaskan bahwa pengurangan satu suara ini tidak mengurangi legitimasi dan kekuatan hukum hasil pemilihan. Mereka juga telah menyediakan mekanisme bagi Fakultas Keperawatan untuk melengkapi utusannya di luar proses pemilihan rektor ini.
Pemilihan hari ini akan menentukan tiga nama dengan suara terbanyak yang kemudian akan diajukan ke MWA untuk ditetapkan sebagai Calon Rektor Unhas periode mendatang. (*)
