KABARIKA.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (UNHAS) mengambil inisiatif strategis dengan menyelenggarakan evaluasi mandiri kinerja pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah proaktif ini menjadi batu pijakan kunci menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), sekaligus menyasar peningkatan kualitas layanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), UNHAS menggelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Senat FMIPA, Kampus UNHAS Tamalanrea ini, menandai komitmen kuat Unhas untuk berbenah diri dalam tata kelola layanan publik.

Membuka acara, Dekan FMIPA UNHAS, Muhammad Zakir menegaskan, bahwa pelayanan publik bukanlah sekadar tugas administratif, melainkan sebuah budaya yang harus hidup di lingkungan perguruan tinggi.

“Lebih dari sekadar komitmen, pelayanan publik adalah jiwa dari pendidikan kita. Setiap individu di Unhas harus siap menjadi role model yang menghadirkan layanan responsif, bermutu, dan berintegritas untuk memastikan setiap proses akademik dan administrasi berjalan prima,” tegas Zakir.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan internal kampus, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kasni Rokhmawati. Dalam pemaparannya, Kasni mengungkap makna strategis di balik pemilihan Unhas sebagai lokus PEKPPP Mandiri.

Kasni menjelaskan bahwa penilaian kinerja pelayanan publik terdiri dari dua pilar, yaitu PEKPPP Nasional (bobot 60%) dan PEKPPP Mandiri (bobot 40%). Pemilihan satuan kerja (satker) seperti Unhas untuk melaksanakan evaluasi mandiri ini merupakan hasil koordinasi strategis dengan Ditjen Dikti.

“Tujuannya jelas, yaitu untuk mempermudah dan mempercepat arahan dalam pengajuan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di masa mendatang. Fokus kita adalah pendalaman kualitas pelayanan, yang merupakan sasaran utama Zona Integritas,” papar Kasni.

Dengan menyelenggarakan PEKPPP Mandiri, Unhas tidak hanya memenuhi kewajiban evaluasi, tetapi secara aktif membangun fondasi yang kokoh untuk menjadi institusi yang unggul tidak hanya dalam Tridharma Perguruan Tinggi, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)