KABARIKA.ID, MAKASSAR – Solidaritas tidak terbendung mengalir dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (UNHAS) menuju daerah terdampak banjir di Sumatera. Melalui penggalangan dana internal, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pandu Alam Lingkungan (PAL) berhasil menyalurkan bantuan sembako untuk meringankan beban warga di tiga desa di Aceh Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Aceh, memantik aksi nyata dari kalangan mahasiswa di Sulawesi. UKM Pandu Alam Lingkungan (PAL) Fakultas Kehutanan UNHAS menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan pokok bagi korban.
Bantuan yang disalurkan merupakan hasil sumbangan dari anggota dan alumni UKM. Mekanisme penyaluran dilakukan secara efisien dengan mengirimkan dana kepada mitra relawan di lokasi untuk kemudian dibelikan kebutuhan pokok secara tepat sasaran.
“Kami mengirim dana yang terkumpul kepada tim penyalur di Sumatera untuk dibelikan sembako dan barang pokok lainnya,” jelas Andi Arya Euro Stanley, Ketua UKM PAL, dalam keterangannya, yang diterima Kamis (8/1/2025).
Bantuan tersebut disalurkan ke tiga titik lokasi terdampak parah di Kabupaten Aceh Utara, yaitu Desa Payah Rabo Lhok dan Desa Gampong Geudumbhak di Kecamatan Sawang, serta Desa Gampoeng Biram Cut di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Harapan kami, bantuan ini bisa meringankan beban, memberikan kekuatan, dan menjadi penyemangat bagi saudara-saudara kita untuk bangkit kembali,” ujar Arya.
Lebih dari sekadar aksi tanggap darurat, Arya menekankan pesan mendalam di balik gerakan ini. Menurutnya, bencana alam seperti banjir ini mengingatkan kembali akan fundamental nilai gotong royong, solidaritas, dan rasa kebersamaan sebagai satu bangsa.
Aksi kemanusiaan ini bukan yang pertama dilakukan UKM PAL. Sebelumnya, mereka juga pernah memberikan bantuan saat banjir melanda Luwu pada 2024, mengukuhkan komitmen lembaga tersebut dalam menjunjung tinggi kepedulian sosial.
Proses penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera ini berlangsung dari tanggal 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. (*)
