KABARIKA.ID, MAKASSAR — Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan akan menerapkan sistem meritokrasi dan menjadi instrumen penilaian para dekan setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saudara-saudara yang menjabat dekan kami akan melakukan penilaian setiap tahun. Jadi dekan tidak lagi permanen setelah dilantik selama empat tahun. Bisa saja tiap tahun akan ada dekan baru dilantik, kalau tidan memenuhi standar. Dekan yang baru mohon jadi perhatian, sedangkan yang mau jadi dekan siap-siap memang mi karena ini akan menjadi penilaian,” ujar Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa (JJ) saat memberi sambutan pada acara “Pertemuan dan Dialog Pimpinan Unhas Bersama Jajaran Media Massa dan Jurnalis,” Sabtu (14/03/2026) di Ballroom Unhas Hotel.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut, juga dihadiri Ketua Senat Akademik Unhas, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas, para Dekan lingkup Unhas, sejumlah dosen, dan berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Unhas.

Dekan FIB Prof Dr. Andi Muhammad Akhmar, M.Hum, salah satu di antara dekan yang hadir pada acara “Pertemuan dan Dialog Pimpinan Unhas Bersama Jajaran Media Massa dan Jurnalis,” Sabtu (14/03/2026) di Ballroom Unhas Hotel. Pada penerapan sistem meritokrasi di Unhas nantinya, setiap tahun kinerja dekan dievaluasi, yang tidak memenuhi standar kinerja yang ditentukan bisa diberhentikan. (Foto: M. Ruslan/kabarika)

Rektor Unhas yang akrab disapa Prof JJ menegaskan bahwa dekan itu adalah pembantu rektor, sehingga dipilih oleh rektor melalui penjaringan.

Jabatan dekan tidak dipilih melalui pemilihan umum, lanjut Prof JJ, tetapi diangkat oleh rektor melalui proses penjaringan.

“Karena itu, setiap dekan terikat kontrak kinerja yang wajib dipenuhi selama masa jabatan,” ujar Prof JJ yang kembali terpilih sebagai rektor Unhas pada periode kedua.

Menurut Prof JJ, sistem evaluasi kinerja tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi.

Sebab, rektor sendiri juga memiliki kontrak kinerja dengan Kementerian Saintekdikti yang harus dipenuhi.

“Rektor juga punya kontrak kinerja dengan Kementerian, ini soal akuntabilitas. Pimpinan tidak boleh merasa nyaman dengan jabatan, ia harus melayani publik, masyarakat, dan para pemangku kepentingan,” ujar Rektor.

Ia mengatakan, evaluasi berbasis kinerja bagi pejabat Unhas merupakan budaya baru yang sedang diperkuat di kampus merah.

Jurnalis dan UKM yang hadir pada acara “Pertemuan dan Dialog Pimpinan Unhas Bersama Jajaran Media Massa dan Jurnalis,” Sabtu (14/03/2026) di Ballroom Unhas Hotel. (Foto: M. Ruslan/kabarika)

Prinsip ini bukan hanya berlaku bagi dekan, melainkan juga bagi dosen hingga pimpinan universitas.

“Ketika kriteria tidak tercapai, kalau tidak mundur maka harus dimundurkan. Ini budaya baru yang coba kita terapkan. Di universitas-universitas dunia, evaluasi seperti ini bahkan berlaku sampai pada level dosen,” papar Prof JJ.

Walaupun sistem meritokrasi diterpkan nantinya, namun Prof JJ memastikan proses evaluasi dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan objektif.

Ia menegaskan, penilaian kinerja terhadap para pejabat Unhas tidak dilakukan secara sembarangan atau dengan standar yang tidak masuk akal.

“Ada mekanismenya, tidak mungkin kita menetapkan kriteria yang tidak masuk akal. Tidak mungkin juga seseorang diminta berhenti jika kinerjanya bagus, itu sama saja menjebak,” tandas Prof JJ. (rus)