KABARIKA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (UNHAS) memastikan seluruh program studi jenjang sarjana (S1), termasuk Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi, membuka peluang bagi mahasiswa baru penyandang disabilitas melalui jalur afirmasi mulai Tahun Akademik 2026/2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian itu muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi Disabilitas di Gedung Rektorat UNHAS, Kamis (7/5/2026).

Dekan Fakultas Kedokteran UNHAS menyampaikan kesiapan fakultasnya menerima calon mahasiswa disabilitas dengan syarat telah melalui asesmen awal yang melibatkan Pusat Disabilitas (Pusdis) UNHAS.

“Dengan adanya mekanisme asesmen awal yang melibatkan Pusdis, maka mulai semester ini kami membuka peluang penerimaan mahasiswa baru melalui jalur afirmasi disabilitas,” ujarnya.

Keterbukaan seluruh fakultas itu menjadi penyempurnaan kebijakan inklusif Unhas yang sebelumnya masih membatasi akses ke sejumlah program studi.

Kepala Pusdis UNHAS, Dr. Ishak Salim, menyebut penyandang disabilitas kerap memiliki kemampuan tak terduga jika diberi kesempatan. “Yang teman-teman disabilitas butuhkan hanyalah kesempatan,” tegasnya.

Untuk mendukung proses pembelajaran, Pusdis bersama Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UNHAS telah menyusun lima buku panduan bagi dosen.

Panduan tersebut mencakup persiapan pembelajaran, asesmen kompetensi, hingga evaluasi belajar mahasiswa disabilitas dan diklaim sebagai yang pertama terbit di perguruan tinggi Indonesia.

Kepala Subdirektorat Penerimaan Mahasiswa Baru UNHAS, Nurul Ichsani, M.I.Kom., menjelaskan pembaruan SOP tidak hanya mengatur seleksi, tetapi juga memperkuat sistem layanan akademik, pendampingan, serta kesiapan sarana-prasarana.

Salah satu poin krusial adalah asesmen awal oleh Pusdis bersama tenaga profesional untuk membantu calon mahasiswa memilih program studi yang sesuai dengan kompetensinya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Unhas membangun pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan tanpa diskriminasi. (*)