KABARIKA.ID, KUALA LUMPUR — Malaysia menjadi negara terbaru yang bergabung dalam upaya global untuk memperketat perlindungan keamanan online bagi pengguna usia muda atau remaja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Malaysia pada hari Senin (1/06/2026) mulai memberlakukan aturan yang melarang jutaan anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial.
Regulasi baru mewajibkan platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube, yang jumlah penggunanya tidak kurang dari delapan juta orang, untuk menerapkan sistem verifikasi usia, memblokir pengguna di bawah usia 16 tahun untuk membuat akun.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia mengatakan, verifikasi usia untuk pengguna yang sudah ada akan diluncurkan secara bertahap selama enam bulan ke depan.
Pengguna yang diidentifikasi berusia di bawah 16 tahun akan diberi waktu satu bulan untuk mengunduh atau mentransfer data mereka, termasuk foto dan video, sebelum pembatasan, penangguhan, atau tindakan lain diterapkan, demikian pernyataan tersebut.
Perusahaan yang gagal mematuhi aturan dapat menghadapi denda hingga 10 juta ringgit (2,5 juta dolar AS).
Namun, orang tua yang anak-anaknya berhasil melewati hukum tersebut tidak akan dikenai sanksi.
Pemerintah mengatakan langkah tegas tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya, perundungan siber, dan fitur platform yang dirancang untuk mendorong penggunaan berlebihan.
Negara-negara lain termasuk Australia, Brasil, dan Indonesia telah memperkenalkan atau mengumumkan pembatasan atau persyaratan berbasis usia untuk akses anak-anak ke media sosial.
Negara-negara termasuk Inggris, Prancis, Spanyol, Denmark, Thailand, dan Korea Selatan juga sedang mempelajari atau mengembangkan pendekatan serupa.
Bukan Mencegah Anak-anak Mengakses Teknologi Digital
Regulator mengatakan aturan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencegah anak-anak mengakses teknologi digital.
“Langkah-langkah ini membantu memperkuat perlindungan anak-anak di lingkungan daring, sekaligus memberikan jaminan tambahan kepada orang tua dalam menghadapi risiko digital yang semakin kompleks,” kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.
Platform-platform tersebut diharuskan untuk meningkatkan keamanan pengguna, mencegah penggunaan berlebihan, dan mengambil tindakan terhadap akun di bawah umur dan konten berbahaya.
Perusahaan teknologi belum merinci bagaimana mereka akan mematuhi persyaratan baru Malaysia tersebut.
Tanggapan Meta
Clara Koh, direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara, telah memperingatkan pada bulan April bahwa larangan menyeluruh Malaysia untuk pengguna di bawah usia 16 tahun dapat menjadi bumerang dengan mendorong remaja menjauh dari aplikasi yang dilindungi dan ke sudut-sudut internet yang tidak diatur.
Ia mengatakan, Meta telah meluncurkan “akun remaja” untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun yang membatasi kontak, waktu penggunaan layar, dan paparan konten yang tidak pantas.
Pembatasan Malaysia ini muncul ketika pemerintah menghadapi tekanan yang semakin besar untuk mengatasi kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak dan keamanan daring.
Pada bulan Maret, juri AS memerintahkan Meta dan YouTube untuk membayar jutaan dolar sebagai ganti rugi dalam kasus yang menuduh bahwa fitur desain platform berkontribusi pada kerugian yang diderita oleh seorang pengguna muda.
Sikap Orang Tua terhadap Pembatasan Itu
Orang tua di Kuala Lumpur, Saravanan Ganasan dan Jayaradha Veerasamy —yang anak-anaknya berusia 12 dan 15 tahun— menyetujui perubahan tersebut.
Mereka telah melarang anak-anak mereka menggunakan media sosial, karena percaya bahwa anak di bawah umur tidak memiliki kapasitas psikologis untuk mengatasinya.
Pasangan ini melarang anak-anak mengakses TikTok dan Instagram tanpa pengawasan.
Perangkat elektronik dijauhkan dari kamar tidur, waktu penggunaan layar dibatasi di area umum, dan putra mereka tidak diizinkan mengunci ponselnya dengan kata sandi.
“Paparan adalah hal yang kami takuti. Paparan yang salah akan merusak pikiran,” kata kata Saravanan.
Aadhavan Saravanan, 15 tahun, mengatakan dia yakin akan kecanduan media sosial jika diberi kebebasan penuh.
“Media sosial itu seperti barang mewah, tapi bukan kebutuhan,” tandas Saravanan.
Namun, bagi Shaun Hew yang tinggal di pinggiran kota Kuala Lumpur, Cheras, merasa pembatasan baru ini terlalu berlebihan.
Hew percaya bahwa media sosial menawarkan wadah bagi anak-anaknya untuk menghabiskan waktu secara produktif, selama ada pengawasan orang dewasa yang tepat.
Putranya yang berusia 11 tahun menggunakan platform tersebut untuk belajar memasak dan putrinya yang berusia 14 tahun menggunakan YouTube untuk belajar menghadapi ujian.
Ia khawatir pemutusan akses secara tiba-tiba dapat menyebabkan remaja memberontak dan menemukan cara-cara yang tidak diatur untuk melewati blokir internet.
Reaksi Akademisi
Beberapa kritikus berpendapat bahwa langkah Malaysia itu dapat meningkatkan risiko pelanggaran privasi data dan memperluas pengawasan negara.
“Ini sangat mengikuti tren, tetapi dengan cara yang menimbulkan kekhawatiran karena memerlukan kartu identitas pemerintah untuk verifikasi usia,” kata Benjamin Loh, dosen ilmu sosial di Universitas Monash Malaysia.
Loh juga mengatakan pengalaman di tempat lain menunjukkan bahwa pembatasan berdasarkan usia belum terbukti efektif secara konsisten.
Tanpa sanksi bagi orang tua, keluarga dapat dengan mudah menghindari hukum dengan membuat akun untuk anak-anak mereka, katanya.
“Ini adalah celah besar yang, kecuali jika regulator bersedia memperbaikinya, akan mengakibatkan hukum tersebut memiliki sedikit efek dalam menghentikan anak-anak menggunakan media sosial,” ujar Loh. (rus)
