Penulis : Muliadi Saleh — Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, ruang publik kita kembali berdenyut. Sebuah laporan dilayangkan oleh LBH Tani Nusantara terhadap Feri Amsari, menyangkut dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan. Peristiwa ini bukan sekadar kabar hukum; ia adalah cermin dari dinamika bangsa yang sedang menegosiasikan makna kritik, kebenaran, dan arah pembangunan pangan.

Di satu sisi, kritik adalah oksigen demokrasi. Ia menjaga agar kekuasaan tidak terjebak dalam ruang gema yang sunyi dari koreksi. Namun di sisi lain, kritik yang tak terkelola dengan data dan kehati-hatian bisa menjelma menjadi bara. Bisa membakar kepercayaan, mengaburkan realitas, dan meretakkan solidaritas sosial.

Pertanyaannya: di mana kita berdiri?
Kita hidup di zaman ketika pangan bukan sekadar soal perut, tetapi soal martabat bangsa. Ketika dunia diguncang ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, hingga ancaman fenomena seperti El Nino. Pangan adalah fondasi. Ia harus dijaga, bukan dipertaruhkan.

Di tengah pusaran ini, peran Kementerian Pertanian Republik Indonesia menjadi krusial. Dalam beberapa tahun terakhir, kementerian ini menunjukkan akselerasi kinerja yang signifikan. Mulai dari peningkatan produksi, penguatan cadangan pangan, hingga stabilisasi distribusi. Sosok Andi Amran Sulaiman membawa visi yang tidak sekadar teknokratis, tetapi juga strategis..Ia membawa dan menjadikan pertanian sebagai tulang punggung kedaulatan sekaligus daya saing global.

Stok beras yang terjaga, intervensi pasar yang terukur, serta pengelolaan  Perum Bulog menjadi penyangga ketenangan publik. Masyarakat tidak lagi dihantui kecemasan akut akan kekurangan beras, meski dunia sedang tidak baik-baik saja. Ini bukan capaian kecil. Ini adalah hasil dari kerja panjang, kolaborasi, dan konsistensi kebijakan.

Namun, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa swasembada pangan bukanlah garis finis. Ia akan terus berproses  dan terus diuji. Ia bukan slogan, tetapi kerja kolektif jutaan petani Indonesia yang mengolah tanah dengan harap dan doa. Di sana ada keringat yang tidak selalu terlihat oleh debat di layar kaca.

Kritik terhadap klaim swasembada harus ditempatkan dalam kerangka ilmiah berbasis data, metodologi, dan ukuran yang jelas. Apakah produksi meningkat? Bagaimana neraca pangan nasional? Seberapa kuat cadangan pemerintah? Bagaimana distribusi dan daya beli masyarakat? Tanpa itu, kritik mudah tergelincir menjadi persepsi yang liar.

Namun demikian, merespons kritik dengan pendekatan hukum juga perlu kehati-hatian. Demokrasi yang sehat bukan yang sunyi dari kritik, tetapi yang mampu mengolah kritik menjadi energi perbaikan. Kita tidak ingin ruang akademik dan publik menjadi kaku, takut, dan kehilangan keberanian untuk bertanya.

Di titik ini, kita memerlukan kedewasaan kolektif.

Bahwa kritik adalah cermin—kadang retak, kadang jernih—tetapi tetap perlu dilihat.

Bahwa pemerintah adalah nahkoda—
yang harus teguh, tetapi juga terbuka pada arah angin.

Dan bahwa petani adalah  penopang seluruh bangunan bangsa.

Maka, alih-alih terjebak dalam polarisasi, kita perlu memperkuat kolaborasi. Menjaga stabilitas produksi, memperbaiki sistem penyimpanan, memperlancar distribusi, serta memastikan kesejahteraan petani tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan. Negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra.

Kita juga perlu merawat narasi publik. Bijak melihat bahwa tidak semua kritik adalah ancaman. Tidak semua pembelaan adalah pembenaran. Di antara keduanya, ada ruang dialektika yang harus dijaga agar bangsa ini tetap waras dalam berpikir dan bijak dalam bertindak.

Swasembada pangan, jika benar-benar ingin dicapai dan dipertahankan, membutuhkan lebih dari sekadar angka. Ia membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya lahir dari transparansi, konsistensi, serta komunikasi yang jujur.

Pada akhirnya, “gonggongan” kritik—meminjam metafora yang sering terdengar—tidak selalu harus dimaknai sebagai gangguan. Dalam kadar tertentu, ia justru adalah irama yang mengingatkan bahwa perjalanan belum selesai. Bahwa kesempurnaan tidak lahir dari kesunyian, tetapi dari dialog yang terus hidup.

Kafilah pembangunan pertanian harus terus berjalan.
Meski ada suara sumbang, meski ada riak di jalan.

Sebab di ujung perjalanan itu, kita tidak hanya mengejar swasembada.
Kita sedang menegakkan kedaulatan.
Dan menjaga agar negeri agraris ini tidak sekadar bertahan—
tetapi benar-benar berdaulat, bermartabat, dan memberi makan masa depan. Dan di situlah saat ini Kementerian Pertanian berada.
___________
Muliadi Saleh:
“Menulis Makna, Membangun Peradaban”