Oleh : Muhammad Said Didu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah film pesta babi yang “menyerang” food state dan pengembalian lahan-lahan di Papua yang diserahkan oleh pemerintahan sebelumnya, sekarang muncul serangan ke PT Agrinas Palma yang diberikan kewenangan mengelola lahan hasil sitaan tim Penertiban Kawasan Hutan seluas 4,1 juta Hektar. Sepertinya akan muncul serangan juga dari penertiban tambang dan pengaturan ekspor satu pintu terhadap komoditas sumber daya alam.

Serangan dilakukan dengan membuat analisis yang tidak berdasarkan fakta bahwa laba PT Agrinas Palma 2025 hanya Rp 2,7 milyar dari hasil mengelola lahan sekitar 4 juta Ha.
Sesuai dengan data yang saya miliki, saya nyatakan bahwa analisis dan data yang dikemukakan tersebut adalah salah.
Data yang sebenarnya adalah sebagai berikut :

1) Lahan yang sudah disita oleh Tim PKH (Penertiban Kawasan Hutan) seluas 4,1 juta Ha – termasuk 1,1 juta Ha lahan HTI (Hutan Tanaman Industri).
2) Dari 4,1 juta Ha tersebut, yang sudah terverifikasi ke Agrinas Palma baru sktr 1,7 juta Ha.
3) Dari luas 1,7 Ha yang sudah diserahkan tersebut, yang terdapat tanaman sawit sekitar Rp 730.000 Ha.
4) Dari 730.000 Ha tersebut belum semua dikuasai oleh Agrinas Palma karena masih sengketa atau dikuasai pihak lain.
5) dari luasan kebun yang dikuasai dan dikelola tersebut, laba (on balanceed) 2025 Rp 27 milyar sementara laba off balanceed Rp 2,7 trilyun.
6) laba off balanceed maksudnya laba yang belum bisa dicatat karena laba tersebut berasal dari kebun kebun yang izinnya belum clean and clear tapi sudah tersimpan di cash perusahaan.

Diduga penyebaran info sesat tersebut adalah bentuk perlawanan oligarki terhadap penyitaan asset lahan mereka.

Serangan tersebut sangat dimaklumi karena selama ini mereka berhasil menghindari penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mereka lakukan, sebagai contoh sebagai berikut :

1) kasus 47.000 Ha kebun sawit milik DL Sitorus yang sudah incrach sejak 2007, baru bisa dieksekusi oleh rezim Prabowo tahun 2025.
2) kasus temuan tim penertiban sawit yang dibentuk Presiden Jokowi yang diketuai oleh Luhut Binsar Panjaitan seluas 3,3 juta ha – bukannya diambil negara tapi diarahkan untuk diputihkan. Saat Presiden Prabowo mengambil kekuasaan, rencana pemutihan tersebut dibatalkan dan langsung diambil alih oleh Negara.

Mari kita terus kawal perlawanan Oligarki terhadap program pemerintah untuk mengembalikan Asset Negara yg sudah dirampok oleh Oligarki.