Oleh Muliadi SalehEsais Reflektif dan Arsitek Kesadaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di pematang sawah dan kebun kampung, embun adalah tasbih yang jatuh satu demi satu. Di laut yang berpendar, ombak adalah napas panjang pembawa harapan yang menguji sabar. Di sanalah petani dan nelayan menulis sejarah menapaki hidup mengisi ruang. Mereka menanam harapan, dan memanen dari  ketidakpastian.

Kita makan dari tangan mereka, tetapi sering lupa menatap wajahnya. Kita menikmati ikan segar dan beras pulen, tetapi jarang menimbang keadilan di baliknya. Maka ketika kita berbicara tentang “memanusiakan”, sesungguhnya kita sedang mengoreksi paradigma. Membenahi cara kita melihat, bukan sekadar cara kita membantu.

Memanusiakan adalah mengembalikan kendali dan harkat. Memosisikan, menempatkan dan menghargai sunnatullah. Selama ini, petani dan nelayan terlalu sering berdiri di ujung paling rapuh dari rantai nilai. Harga ditentukan orang lain, risiko ditanggung sendiri. Dalam ekonomi politik pangan, posisi ini menciptakan asymmetric power.  Sebuah ketimpangan kuasa yang membuat produsen primer kehilangan bargaining position. Maka harga yang adil bukan sekadar angka, tetapi pengakuan atas martabat. Sistem resi gudang, lelang ikan yang transparan, dan koperasi yang sungguh-sungguh dimiliki anggota adalah upaya menggeser titik kuasa itu kembali ke tangan mereka. Bukan koperasi “papan nama”, tetapi koperasi sebagai rumah bersama yang berdenyut.

Di atas tanah dan laut, manusia mencari pijakan. Kepastian lahan dan ruang tangkap adalah fondasi kebebasan. Tanpa sertifikat, tanpa perlindungan wilayah, petani dan nelayan hidup dalam kecemasan struktural. Kondisi di mana ketidakpastian bukan lagi peristiwa, melainkan keadaan sehari-hari. Bagaimana mungkin manusia merdeka jika setiap musim dihantui potensi ketidakpastian itu. Di sinilah negara diuji.  Bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penjaga ruang hidup.

Teknologi, jika tidak hati-hati, bisa menjadi belenggu baru. Bantuan alat, benih unggul, atau kapal motor jika hadir tanpa ekosistem pengetahuan yang memadai, maka hasilnya adalah  ketergantungan. Yang memanusiakan bukanlah alatnya, tetapi kapasitas yang menyertainya semisal  sekolah lapang, literasi digital, akses data cuaca dan harga secara real-time. Ketika petani dan nelayan memegang informasi, mereka tidak lagi menjadi objek kebijakan, melainkan subjek yang menentukan.

Namun memanusiakan tidak berhenti pada ekonomi. Ia menuntut etika mendengar. Terkadang  kebijakan lahir dari ruang “kedap suara yang  ber-AC. Jauh dari bau lumpur dan asin laut. Aturan tentang zonasi, alat tangkap, atau distribusi pupuk dibuat atas nama mereka, tanpa suara mereka. Partisipasi yang sejati bukan sekadar sosialisasi, melainkan musyawarah yang memberi ruang tawar. Dalam perspektif deliberative democracy, kualitas kebijakan ditentukan oleh kualitas dialognya. Apakah yang terdampak hadir sebagai penentu, atau sekadar penonton.

Ada pengetahuan yang tidak tertulis di jurnal, tetapi hidup dalam ingatan kolektif para penjaga kearifan lokal. Ilmu membaca angin, mengenali arus, menafsirkan tanda-tanda langit. Ini bukan romantisme, melainkan epistemologi lokal. Ketika sains modern dipertemukan dengan kearifan lokal, lahirlah sintesis yang lebih tahan uji. Menyebut mereka “kurang edukasi” adalah reduksi. Yang tepat adalah mengakui bahwa mereka adalah “profesor” di lahannya sendiri.

Kita juga perlu berhenti meromantisasi kemiskinan. Narasi “kuat dan bahagia meski miskin” sering kali menjadi selimut yang menutupi ketidakadilan struktural. Ketahanan bukan alasan untuk membiarkan ketimpangan. Petani dan nelayan berhak atas rumah layak, pendidikan tinggi untuk anak-anaknya, dan waktu senggang untuk menikmati hidup. Kesejahteraan bukan kemewahan; ia adalah hak.

Negara hadir bukan hanya saat panen melimpah, tetapi terutama ketika gagal panen dan gagal melaut. Jaring pengaman sosial—asuransi pertanian dan nelayan yang mudah diakses, jaminan kesehatan, pendidikan—adalah bentuk solidaritas institusional. Tanpa itu, satu musim buruk dapat menjatuhkan keluarga ke jurang utang yang panjang. Di sini, kebijakan publik harus berpindah dari logika bantuan ke logika perlindungan.

Di sisi lain, masa depan menunggu regenerasi. Anak muda enggan turun ke sawah dan melaut bukan karena mereka malas, tetapi karena mereka membaca realitas: pendapatan rendah, risiko tinggi, dan citra yang terpinggirkan. Memanusiakan berarti membuka akses modal, teknologi, dan pasar digital, sehingga lahir generasi agrosociopreneur:
Petani dan nelayan yang bukan hanya memproduksi, tetapi juga mengolah, memasarkan, dan berinovasi. Profesi ini harus kembali bermartabat, bukan sekadar bertahan.

Bahasa kita pun perlu dibeningkan. “Hanya petani”, “hanya nelayan”—kata “hanya” adalah pisau halus yang melukai martabat. Di banyak tempat, petani adalah profesi terhormat karena sistemnya memuliakan. Di sini, kita bisa sampai ke sana, jika pendapatan, perlindungan, dan gaya hidupnya ikut naik. Martabat tidak lahir dari slogan, tetapi dari struktur yang adil.

Pada akhirnya, memanusiakan petani dan nelayan adalah memanusiakan diri kita sendiri. Sebab di setiap butir nasi dan setiap ikan yang kita santap, ada doa yang dititipkan pada tanah dan laut. Jika kita gagal memuliakan mereka, sesungguhnya kita sedang mengingkari sumber kehidupan kita sendiri.

Dan mungkin, pada suatu pagi yang sederhana, ketika embun kembali jatuh seperti tasbih yang sabar, kita akan belajar satu hal yang lama kita lupakan bahwa keadilan bukan hanya untuk dibicarakan, tetapi untuk ditanam dan dipanen bersama. (*)
__________
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban.”