Oleh: Muliadi Saleh — Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkadang saya bertanya, kenapa upacara peringatan HUT Kemerdekaan pagi hari dipuncaki dengan menaikkan bendera, tetapi sorenya bendera diturunkan? Kenapa tidak dikibarkan saja paling tidak hingga bulan Agustus berakhir, seperti imbauan kepada warga memasang Merah Putih di depan rumah masing-masing? Hari ini, 18 Agustus, saya seperti menemukan jawabannya: bendera harus turun untuk “menemui rakyatnya”; bendera harus bergabung dengan realitas masyarakatnya.
Sebab Merah Putih tidak diciptakan hanya untuk berkibar di atas tiang, menjangkau langit, sementara kehidupan di bawahnya berjalan dengan segala luka dan persoalannya. Bendera harus “turun” ke sawah, masuk ke pasar, hadir di meja makan, menyapa anak-anak di sekolah, bahkan berada di antara para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal. Bendera harus hadir di tempat rakyat sedang membutuhkan negara.
Kemarin, 17 Agustus 2026, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Upacara berlangsung khidmat, doa dipanjatkan bagi masyarakat terdampak bencana, sementara pesta rakyat dan karnaval menjadi bagian perayaan. Tetapi sehari kemudian, kita diingatkan bahwa setelah seremoni selesai, kemerdekaan memasuki ruang yang lebih nyata: ruang kehidupan rakyat.
Di Jakarta, 18 Agustus, BEM Universitas Indonesia bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI. Mereka membawa tuntutan tentang pemberantasan KKN, reforma agraria, harga kebutuhan pokok, evaluasi kebijakan, otonomi daerah, penanganan bencana, dan perlindungan ruang sipil. Apa pun sikap kita terhadap aksi tersebut, suara mahasiswa patut dibaca sebagai salah satu denyut demokrasi: pertanyaan tentang sejauh mana kemerdekaan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada hari yang sama, Flores masih berduka. BPBD NTT hingga 18 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA mencatat 69 orang meninggal, 331 luka-luka, dan 34.689 orang mengungsi akibat gempa. BMKG juga mencatat 2.119 gempa susulan. Angka itu bukan sekadar statistik; di baliknya ada wajah, keluarga, rumah, kehilangan, dan harapan kepada negara.
Di situlah saya memahami mengapa bendera harus turun. Ia turun bukan karena kemerdekaan berakhir ketika matahari tenggelam, tetapi karena kemerdekaan tidak boleh tinggal di atas tiang dan lupa pada tanah tempat rakyat berpijak. Ia harus turun menjadi kebijakan yang berpihak, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pangan yang tersedia, sekolah yang aman, pelayanan kesehatan yang mudah, serta tangan negara yang segera meraih korban bencana.
BPS mencatat inflasi Indonesia Juni 2026 sebesar 3,34 persen secara tahunan. Bagi keluarga sederhana, inflasi bukan sekadar persentase, tetapi isi keranjang belanja dan pertanyaan apakah penghasilan cukup sampai akhir bulan. Karena itu, kemerdekaan ekonomi harus terasa di pasar, dapur, dan meja makan—bukan hanya terbaca dalam statistik.
Bendera memang harus turun: dari langit menuju tanah, dari simbol menuju tindakan, dari seremoni menuju kehidupan. Kebesaran sebuah bangsa bukan hanya seberapa tinggi benderanya berkibar, tetapi seberapa jauh maknanya turun menyentuh kehidupan manusia.
Merah Putih bukan sekadar kain yang berkibar di atas kepala kita. Ia adalah amanah yang harus hidup di bawahnya.
__________
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban”.
