Oleh Ir. Amril Taufik Gobel, ST,IPU.,ASEAN Eng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika IKA Teknik Unhas / Blogger (daengbattala.com)

“Jika kita ingin mengajarkan perdamaian sejati di dunia ini, kita harus memulainya dari anak anak,” demikian pernah disampaikan Mahatma Gandhi, mengingatkan bahwa nilai nilai terbesar sebuah bangsa justru bertumbuh dari ruang paling sederhana, yaitu keluarga.

Kalimat itu terasa makin nyata setiap kali kita memperingati Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni, sebuah tanggal yang lahir bukan dari ruang rapat, melainkan dari rindu yang panjang.

Mari kita kembali sejenak ke tahun 1949. Indonesia memang sudah memproklamasikan kemerdekaan empat tahun sebelumnya, tetapi langit pertiwi belum benar benar cerah. Para pejuang dipanggil ke medan perang, meninggalkan istri, anak, dan orang tua demi mempertahankan kemerdekaan yang baru seumur jagung.

Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 22 Juni 1949, satu pekan kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang itu akhirnya pulang dan kembali memeluk keluarga mereka.

Momen kepulangan inilah yang kemudian dikenang sebagai cikal bakal Hari Keluarga Nasional.

Gagasan ini dipelopori oleh Prof. Dr. Haryono Suyono, Kepala BKKBN di era Presiden Soeharto, yang menawarkan tiga pokok pikiran: mewarisi semangat kepahlawanan, menghargai keluarga sebagai sumber kesejahteraan, dan membangun keluarga yang ulet menuju sejahtera.

Peringatan ini mulai dirayakan sejak 1993 dan baru memperoleh landasan hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014.

Tahun ini, kita menapaki Harganas ke-33 dengan tema yang sederhana namun menohok: “Ayah Wajib Hadir”. Tema ini mengajak para ayah untuk tidak sekadar menjadi pencari nafkah, melainkan figur yang hadir mendampingi tumbuh kembang anak secara fisik maupun emosional. Pemilihan tema itu sendiri sudah berbicara banyak tentang apa yang sedang retak di rumah rumah kita.

Sebab tantangan keluarga Indonesia hari ini sungguh tidak ringan, dan sebagian besar berakar pada tekanan ekonomi. Dunia sedang melambat, harga harga merangkak naik, dan rumah tangga menjadi tempat pertama yang merasakan getarannya.

Lihatlah data perceraian. Sepanjang 2024, Badan Pusat Statistik mencatat 394.608 kasus perceraian di seluruh Indonesia. Memang angka ini menurun dibanding tahun tahun pandemi, namun yang patut direnungkan adalah penyebabnya.

Setelah perselisihan terus menerus yang menyumbang hampir 64 persen kasus, penyebab terbesar kedua adalah persoalan ekonomi, dengan lebih dari 100 ribu kasus. Uang yang menipis ternyata mampu menggerus cinta yang dulu diikrarkan di hadapan penghulu.

Tekanan itu tidak datang dari ruang hampa. Sepanjang Januari hingga Juni 2025 saja, tercatat 42.385 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja, melonjak sekitar 32 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Setiap angka itu adalah seorang ayah atau ibu yang pulang ke rumah membawa kabar berat, sebuah meja makan yang mendadak sunyi, dan anak anak yang mungkin belum mengerti mengapa orang tuanya tampak murung.

Meski BPS melaporkan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,25 persen pada September 2025 atau setara 23,36 juta jiwa, garis kemiskinan justru naik hampir 8 persen dalam setahun.

Artinya, untuk sekadar bertahan di atas garis itu, sebuah keluarga kini membutuhkan daya beli yang lebih besar dari sebelumnya. Banyak rumah tangga yang berdiri tepat di tepi jurang, tidak lagi tergolong miskin namun rapuh terhadap guncangan harga sekecil apa pun.

Beban itu menjalar sampai ke piring anak anak kita. Kabar baiknya, prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen pada 2024 menurut Survei Status Gizi Indonesia, membaik dari 21,5 persen setahun sebelumnya.

Namun di balik kemajuan itu masih tersimpan jurang yang dalam. Sementara Bali sudah menekan angkanya hingga 8,6 persen, sejumlah daerah masih bergulat dengan beban gizi yang berat. Stunting bukan sekadar soal tinggi badan; ia berbicara tentang masa depan kecerdasan dan produktivitas satu generasi yang sedang kita pertaruhkan di meja makan setiap hari.

Maka pertanyaannya kini, apa yang bisa kita lakukan? Solusinya tidak boleh berhenti di seremoni dan unggahan twibbon di media sosial.

Pertama, penguatan ekonomi keluarga harus menjadi jantung kebijakan. Bantuan sosial yang hingga Oktober 2025 telah terealisasi sebesar Rp147,2 triliun atau 98,6 persen dari target perlu dipastikan tepat sasaran dan bersifat produktif, bukan sekadar menahan lapar sesaat.

Pelatihan keterampilan, akses modal usaha kecil, dan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK adalah jaring pengaman yang menjaga sebuah keluarga tetap utuh saat badai datang.

Kedua, kita perlu menghidupkan kembali budaya dialog di dalam rumah. Badan Pembinaan Hukum Nasional mendorong penguatan mediasi keluarga, mengingat sebagian besar perceraian berakar pada konflik komunikasi yang sebenarnya bisa diurai sebelum sampai ke meja pengadilan. Kantor Urusan Agama, komunitas desa, hingga organisasi masyarakat dapat menjadi ruang aman tempat pasangan belajar mengelola perbedaan, keuangan, dan emosi.

Ketiga, di sinilah teknologi dan kecerdasan buatan bisa berpihak pada keluarga, bukan menjauhkan. Selama ini layar gawai kerap merenggut waktu kebersamaan, mengubah ruang keluarga menjadi kumpulan individu yang sibuk dengan dunianya masing masing.

Namun teknologi yang sama bisa kita arahkan untuk kebaikan: aplikasi pemantau gizi balita yang terhubung ke posyandu, layanan konsultasi keluarga jarak jauh bagi daerah terpencil, hingga edukasi pengasuhan berbasis data yang menjangkau ayah ayah muda di pelosok.

Tema “Ayah Wajib Hadir” akan jauh lebih bermakna bila kehadiran itu didukung ekosistem digital yang memudahkan, bukan yang memecah perhatian.

Keempat, dan ini paling mendasar, kita perlu mengembalikan keluarga sebagai sekolah pertama bagi karakter dan kasih sayang. Tidak ada program pemerintah secanggih apa pun yang bisa menggantikan kehangatan orang tua yang benar benar hadir.

Mematikan layar saat makan malam, mendengarkan cerita anak tanpa menghakimi, dan menjadikan rumah sebagai tempat pulang yang aman, semua itu gratis, namun nilainya melampaui semua subsidi.

Pada akhirnya, peringatan 29 Juni bukan tentang merayakan keluarga yang sempurna, sebab tidak ada yang sempurna. Ia tentang mengingat bahwa di tengah dunia yang gemuruh oleh resesi, inflasi, dan ketidakpastian, keluarga tetaplah benteng terakhir tempat seorang manusia merasa dicintai apa adanya.

Para pejuang tahun 1949 itu rela mempertaruhkan nyawa karena tahu ke mana mereka akan pulang. Tugas kita hari ini sederhana namun berat: memastikan bahwa setiap orang Indonesia masih punya rumah yang layak untuk dirindukan.

Seperti pernah dikatakan penyair Maya Angelou, “Kerinduan akan rumah hidup di dalam diri kita semua, tempat aman di mana kita bisa hadir apa adanya tanpa dipertanyakan.”

Selamat Hari Keluarga Nasional.