Oleh Ir. Amril Taufik Gobel, ST,IPU.,ASEAN Eng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika IKA Teknik Unhas / Blogger (daengbattala.com)
“Tanpa fakta, engkau tak bisa memiliki kebenaran. Tanpa kebenaran, engkau tak bisa memiliki kepercayaan. Tanpa kepercayaan, kita kehilangan kenyataan bersama.” — Maria Ressa, Pidato Nobel Perdamaian, Oslo, 10 Desember 2021
Kebohongan yang disusun rapi bukanlah penemuan zaman kita. Pada 25 Agustus 1835, sebuah koran murah di New York menerbitkan enam tulisan bersambung tentang penemuan manusia bersayap dan sungai-sungai indah di permukaan Bulan, lengkap dengan nama astronom sungguhan sebagai penjaminnya.
Peristiwa yang kini dikenang sebagai Great Moon Hoax itu melambungkan tiras koran tersebut, dan pelajarannya bertahan hampir dua abad: manusia percaya pada cerita yang terasa masuk akal bagi harapan maupun ketakutannya.
Yang berubah hanyalah mesin pengantarnya.
Dari mesin cetak ke pengeras suara, dari selebaran gelap ke pesan berantai, hingga hari ini ketika sebaran kabar bohong dapat dilipatgandakan ribuan kali dalam hitungan detik oleh perangkat lunak yang tidak pernah lelah, tidak pernah ragu, dan tidak pernah bertanya “benarkah ini?”.
Pekan-pekan terakhir memberi kita cermin yang jernih sekaligus getir. Peneliti Monash University Indonesia, Ika Karlina Idris, memantau percakapan lintas platform sepanjang 26 Juli hingga 1 Agustus 2026 dan menemukan sekitar 197 ribu unggahan dari 63 ribu pengguna unik yang membicarakan aksi demonstrasi.
Puncaknya terjadi pada 27 Juli dengan sekitar 50 ribu unggahan. Nada percakapan didominasi sikap datar sebesar 57 persen dan nada negatif 42 persen, sementara nada positif tidak sampai satu persen. Dari 34.935 unggahan yang ditelaah di satu platform, sebanyak 99,46 persen berupa unggahan ulang.
Satu akun tercatat melakukan sembilan kali unggahan ulang berbeda hanya dalam rentang 105 milidetik, sesuatu yang mustahil dilakukan jempol manusia. Satu unggahan sumber menyumbang 13.446 kali sebaran atau 38,7 persen dari seluruh aktivitas, dan sepuluh unggahan teratas menguasai 88,5 persen interaksi.
Pola sebar-lalu-perbesar itu berjalan rapi: sedikit akun menanam benih, ribuan akun lain menyiramnya serentak.
Yang paling menyayat justru bukan angkanya, melainkan alasan mengapa kita mudah percaya. Video demonstrasi lama dibingkai seolah terjadi kemarin, dibumbui huruf kapital dan tanda seru, disertai tuduhan bahwa media nasional telah dibungkam.
Ketika warga mencari kebenarannya di mesin pencari dan tidak menemukan apa pun, sebagian justru menyimpulkan bahwa pembungkaman itu nyata. Kecurigaan lama bekerja seperti lem yang merekatkan kebohongan baru.
Pengamat budaya dan komunikasi digital Firman Kurniawan menilai keberhasilan pengondisian ini tak lepas dari kegelisahan sosial ekonomi yang sedang dipanggul banyak orang, mulai dari pelemahan nilai tukar, gelombang pemutusan hubungan kerja, sampai harga kebutuhan pokok yang menanjak.
Sementara itu Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana mengingatkan bahwa ruang redaksi tetap bekerja dan publik pada akhirnya akan menilai media mana yang konsisten serta berani hadir di lapangan.
Di sinilah tantangan ke depan terasa berat sekaligus mendesak. Secara makro, angka-angka kita sebenarnya menenangkan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 dengan produk domestik bruto Rp6.552,1 triliun, dan sepanjang semester pertama tumbuh 5,45 persen.
Namun statistik nasional tidak selalu terasa sama di dapur rumah tangga. BPS pada saat yang sama mencatat 22,93 juta penduduk miskin per Maret 2026 atau 8,07 persen dari total penduduk, ketimpangan pengeluaran yang kembali meningkat, serta 7,22 juta penganggur.
Jarak antara pertumbuhan di layar televisi dan tekanan di meja makan itulah celah yang paling gemuk untuk dimasuki disinformasi. Orang yang lelah dan cemas tidak sedang mencari data; ia sedang mencari pengakuan bahwa kelelahannya sah.
Kerapuhan ini bukan milik Indonesia sendiri. Forum Ekonomi Dunia menempatkan misinformasi dan disinformasi di jajaran teratas risiko global jangka pendek untuk tahun ketiga berturut-turut, bersanding dengan konfrontasi geoekonomi dan polarisasi masyarakat.
Di dalam negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 16.999 hoaks sejak Agustus 2018 hingga 29 Juli 2026, dengan 917 di antaranya beredar hanya pada tujuh bulan pertama tahun ini. Mafindo, dari sisi masyarakat sipil, mendokumentasikan 1.593 kasus hoaks dalam satu tahun dengan tema politik sebagai penyumbang terbesar.
Semua itu terjadi di negeri yang menurut survei APJII 2026 memiliki 235,26 juta pengguna internet atau 81,72 persen penduduk, dengan rata-rata waktu daring empat sampai enam jam sehari. Ruang digital kita luas, ramai, dan sayangnya belum sepenuhnya berpagar.
Lalu apa yang bisa kita kerjakan bersama?
Langkah pertama sederhana namun menuntut disiplin: menormalkan jeda. Sebelum membagikan, tanyakan tiga hal kecil, yaitu kapan video itu direkam, siapa yang pertama mengunggahnya, dan apakah peristiwa sebesar itu benar-benar sunyi di semua kanal. Kebiasaan menunda satu menit terbukti lebih ampuh daripada seribu imbauan.
Kedua, kanal pemeriksa fakta perlu dijadikan bagian dari perabot harian rumah tangga digital kita, mulai dari Cek Fakta Kompas, Periksa Fakta Tirto, hingga jejaring relawan Mafindo.
Ketiga, tanggung jawab platform harus didorong lebih jauh dari sekadar menghapus konten. Ketika lencana berbayar justru dipakai memperbesar suara akun otomatis, yang diverifikasi bukan lagi kejujuran melainkan kesediaan membayar.
Audit terbuka atas pola penyebaran tidak wajar, penandaan akun otomatis, serta pembatasan unggahan ulang massal adalah pekerjaan teknis yang sangat mungkin dilakukan.
Keempat, negara sebaiknya menempuh jalan yang proporsional. Penegakan hukum terhadap dalang sebaran terkoordinasi memang perlu, namun pemblokiran serampangan dan pembatasan sinyal justru memupuk kecurigaan yang menjadi bahan bakar hoaks berikutnya.
Keterbukaan data, kecepatan klarifikasi, dan komunikasi ekonomi yang jujur tentang harga, lapangan kerja, serta anggaran akan lebih menyembuhkan daripada bantahan yang datang terlambat.
Kelima, ruang redaksi perlu merebut kembali kepercayaan dengan liputan lapangan yang berani dan berpihak pada kepentingan publik, karena tuduhan pembungkaman hanya bergema di ruang yang memang terasa hampa.
Keenam, literasi digital sebaiknya berhenti menjadi seminar dan mulai menjadi kebiasaan: masuk ke kurikulum sekolah, ke pengajian, ke arisan, ke grup keluarga, ke ruang kuliah, dengan latihan praktis membedah satu unggahan setiap pekan.
Kampus, khususnya, memikul tugas ganda karena mahasiswa justru menjadi pihak yang paling dirugikan ketika aspirasi mereka dibajak dan didelegitimasi oleh video palsu.
Pada akhirnya, pertaruhan terbesarnya bukan sekadar soal siapa yang menang dalam pertempuran unggahan. Pertaruhannya adalah kemampuan sebuah bangsa untuk tetap bisa duduk bersama di atas kenyataan yang sama.
Ketika satu warga percaya negeri ini sedang terbakar dan warga lain melihat jalanan yang lengang, percakapan tentang apa pun menjadi mustahil. Merawat kejernihan informasi karena itu bukan urusan teknologi semata, melainkan urusan persaudaraan.
Setiap kali seseorang memilih memeriksa sebelum membagikan, ia sedang menjahit kembali sehelai benang kepercayaan yang nyaris putus.
Republik ini pernah dibangun oleh orang-orang yang berani memastikan kebenaran sebelum bertindak, dan warisan itu masih sepenuhnya mungkin kita teruskan.
“Pengetahuan adalah kekuatan. Informasi membebaskan. Pendidikan adalah landasan kemajuan, di setiap masyarakat, di setiap keluarga.” — Kofi Annan, Sekretaris Jenderal PBB 1997–2006, dikutip Global Partnership for Education
