Oleh: Muliadi Saleh : Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pertanyaan yang layak diajukan di tengah gegap gempita hilirisasi pertanian. Apakah meningkatnya investasi, tumbuhnya industri pengolahan, dan bertambahnya nilai ekspor dengan sendirinya membuat petani semakin sejahtera? Bukan meragukan pentingnya industrialisasi, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak kehilangan manusia yang menjadi fondasi utamanya. Di balik setiap pabrik yang berdiri, ada tanah yang ditanami, ada keringat yang menetes, dan ada keluarga petani yang menggantungkan masa depan pada hasil panennya.

Hilirisasi merupakan jalan strategis untuk mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi kekuatan ekonomi nasional. Kita tidak seharusnya terus menjual komoditas dalam bentuk mentah ketika tersedia peluang untuk mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi. Namun, ada persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar memindahkan proses pengolahan ke dalam negeri: siapa yang sesungguhnya menikmati nilai tambah itu? Kita tidak berharap keberhasilan membangun industri, membiarkan petani tetap berada dalam ruang ekonomi yang sempit.  Menjual hasil produksinya dengan harga rendah dan membeli kebutuhan produksinya dengan harga yang terus meningkat.

Data Kementerian Pertanian dalam Rencana Strategis 2025–2029 mencatat bahwa sektor pertanian menyerap rata-rata 27,43 persen tenaga kerja nasional selama 2020–2024, setara dengan 39,72 juta orang. Sementara itu, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 menunjukkan bahwa tenaga kerja sektor pertanian mencapai 41,61 juta orang atau 28,54 persen dari total penduduk bekerja. Ini menegaskan bahwa pertanian bukan sekadar urusan komoditas, melainkan ruang kehidupan bagi puluhan juta manusia yang harus memperoleh manfaat nyata dari setiap kebijakan pembangunan.

Industri dapat tumbuh melalui peningkatan kapasitas produksi, efisiensi, dan keuntungan perusahaan. Namun, kesejahteraan petani ditentukan oleh hal-hal yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari berupa kepastian harga, biaya produksi, akses pasar, kepemilikan aset, dan kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga. Sebuah pabrik pengolahan kakao boleh menghasilkan produk bernilai tinggi, tetapi jika petani kakao tetap menjual bijinya dengan harga yang tidak sebanding dengan biaya dan risiko budidaya, maka nilai tambah itu belum sepenuhnya menjadi kemajuan pertanian.

Hilirisasi yang tidak memperkuat posisi tawar petani berisiko hanya memindahkan pusat keuntungan, bukan memperluas kesejahteraan.

Persoalan ini bukan sekadar dugaan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2026 mencapai 132,60, meningkat 1,13 persen dibandingkan September 2026. Namun, pada bulan yang sama, NTP subsektor peternakan turun 0,88 persen dan perikanan turun 0,51 persen. Data ini mengingatkan kita bahwa peningkatan kesejahteraan tidak selalu berlangsung merata, sehingga kebijakan hilirisasi harus memperhatikan keragaman komoditas, kondisi wilayah, dan posisi ekonomi petani. NTP yang membaik juga perlu dibaca bersama pendapatan bersih dan kualitas hidup rumah tangga petani.

Lalu, bagaimana memastikan hilirisasi benar-benar memperluas kesejahteraan petani? Pertama, petani harus ditempatkan sebagai subjek dalam rantai nilai, bukan sekadar pemasok bahan baku. Koperasi dan kelembagaan ekonomi petani perlu diperkuat agar mampu mengonsolidasikan produksi, mengelola pascapanen, mengakses pembiayaan, dan melakukan negosiasi harga secara kolektif. Kemitraan dengan industri harus memiliki kontrak transparan, standar mutu yang jelas, kepastian penyerapan hasil, serta mekanisme penetapan harga yang adil. Petani tidak cukup hanya diajak menanam; mereka harus dilibatkan dalam menentukan arah ekonomi dari apa yang mereka tanam.

Kedua, hilirisasi perlu dibangun sedekat mungkin dengan sentra produksi. Tidak semua komoditas harus diolah dalam industri berskala besar yang membutuhkan investasi mahal. Penggilingan padi modern berbasis koperasi, rumah pengolahan kakao, unit pengolahan kelapa, fasilitas pengeringan kopi, hingga industri pangan skala UMKM dapat menjadi pilihan realistis. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi infrastruktur, perizinan, teknologi, dan akses pasar, sementara perguruan tinggi mendukung inovasi serta peningkatan mutu produk. Dengan demikian, nilai tambah tidak seluruhnya mengalir ke pusat industri, tetapi sebagian tumbuh dan berputar di desa.

Ketiga, nilai investasi, kapasitas industri, dan pertumbuhan ekspor tetap penting, tetapi perlu dilengkapi dengan indikator pendapatan bersih petani, penurunan biaya produksi, peningkatan produktivitas, jumlah petani yang terlibat dalam kemitraan adil, serta besarnya nilai tambah yang tinggal di wilayah produksi. Kementerian Pertanian dalam Laporan Kinerja 2025 mencatat indeks hilirisasi komoditas pertanian unggulan mencapai 0,33, melampaui target 0,23. Ini merupakan kemajuan dalam pengembangan nilai tambah, tetapi pekerjaan berikutnya adalah memastikan bahwa keberhasilan pengolahan tersebut benar-benar berujung pada peningkatan pendapatan dan martabat petani.

Pertanian, selain urusan produksi,  hakekatnya adalah urusan kita semua, tentang membangun peradaban. Tanah yang subur tidak akan cukup membangun bangsa apabila orang-orang yang mengolahnya tetap hidup dalam ketidakpastian. Industri boleh menjadi wajah kemajuan, investasi boleh menjadi mesin pertumbuhan, dan ekspor boleh menjadi kebanggaan nasional, tetapi petani harus tetap menjadi jantung dari seluruh proses pembangunan itu.

Di sinilah makna terdalam hilirisasi. Ia bukan hanya mengubah gabah menjadi beras, kelapa menjadi minyak, atau kakao menjadi cokelat, melainkan mengubah kerja keras menjadi kesejahteraan dan potensi menjadi kemuliaan hidup. Hilirisasi yang sejati adalah ketika nilai tambah tidak berhenti di pabrik, tetapi sampai ke meja makan, ruang pendidikan, dan masa depan keluarga petani.

Jangan hanya menghitung nilai yang dihasilkan bumi; hitung pula kesejahteraan mereka yang menghidupkannya. Sebab, kemajuan yang kehilangan keadilan hanya akan menjadi bangunan megah di atas fondasi yang rapuh.
__________
Muliadi Saleh: ” Menulis Makna, Membangun Peradaban “.