KABARIKA.ID, JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun 2025, pemerintah menyiapkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk 10 komoditas strategis.
Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Menjamin Ketersediaan Pupuk, Menegakkan Swasembada Pangan” di Gedung Kementan, Jakarta.
Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal, menyampaikan hingga semester I-2025, produksi perusahaan sudah mencapai 3,5 juta ton atau 54,5% dari target 6,43 juta ton. Produksi itu terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149.000 ton NPK, dan 1,49 juta ton amonia.
“Distribusi pupuk subsidi berjalan baik, dengan realisasi 500.000 ton di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Kami optimistis target produksi tahun ini tercapai,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Kapoksi Pupuk Bersubsidi Ditjen PSP Kementan, Sry Pujiati, menegaskan pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk subsidi senilai Rp44 triliun untuk 14,9 juta petani penerima. Hingga 25 Agustus 2025, penyaluran pupuk telah mencapai 4,8 juta ton atau 59% dari total alokasi.
“Stok pupuk cukup tersedia. Isu kelangkaan pupuk tidak benar, distribusi hanya dilakukan bertahap. Sistem e-RDKK juga terus diperbaiki agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pemerintah juga memperkuat tata kelola pupuk subsidi melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan No. 15 Tahun 2025. Salah satu kebijakan baru adalah penerapan titik serah pupuk subsidi, yang memotong rantai distribusi agar lebih efisien dan akuntabel.
Kini pupuk bisa langsung disalurkan dari produsen ke kios pengecer atau kelompok tani, tanpa harus melalui jalur panjang.
Selain itu, mekanisme penebusan pupuk kini lebih mudah. Petani cukup menggunakan KTP berbasis NIK, tidak wajib Kartu Tani, dan bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani bila lokasi kios terlalu jauh.
Wakil Sekjen KTNA, Zulharman Djusman, menyebut kebijakan ini kabar baik bagi petani. “Pemangkasan rantai birokrasi membuat petani lebih mudah memperoleh pupuk subsidi,” katanya.
Sedangkan Mochamad Nur Hidayat, Kapoksi Padi Irigasi dan Rawa Ditjen Tanaman Pangan, menekankan pentingnya pemupukan berimbang dengan pupuk organik untuk menjaga kesuburan lahan. “Pemerintah hadir untuk memastikan pupuk tersedia, produksi pangan meningkat, dan petani terlindungi,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan petani, diharapkan upaya peningkatan produksi pangan nasional berjalan optimal sehingga cita-cita swasembada pangan dapat segera terwujud.
