KABARIKA.ID, NGANJUK– Pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar pertemuan Diaspora Kabupaten Nganjuk 2026 dengan tema “Nganjuk Ngangeni Tansah Ono Ing Ati” yang bertempat di Pendopo Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi menempatkan peran warga perantauan atau diaspora sebagai salah satu program unggulan daerah Kabupaten Nganjuk.

kegiatan diaspora ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah dengan melibatkan kontribusi aktif para perantau serta menegaskan bahwa para perantau tidak perlu ragu untuk berinvestasi di kampung halaman, yang dikenal dengan sebutan Bumi Anjuk Ladang.

Langkah ini mempertegas bahwa diaspora bukan hanya sekedar tamu tahunan saat mudik ke kampung halaman, namun juga sebagai mitra kerja sama dan kolaborasi untuk mendukung penguatan terhadap pembangunan daerah melalui investasi, promosi potensi daerah dan transfer pengetahuan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Didik Suhardi, Ph.D (Stafsus Mendikdasmen), Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D (Dirjen Kemendikdasmen), Prof. Harjono (Dewan Pengawas KPK), Brigjen Pol. Purn. Djoker 87, Prof. Sumardji (Guru Besar UNISKA), Prof. Bambang (Guru Besar UNEJ), Samsodin, S.HI.,M.H (Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kab. Bekasi), Doni Mashuri, S.AP, M.Si (Kementerian Dalam Negeri), H. Panito, SE (Owner PT. Exindo 57) Ridhan Nandari (Owner Dancell Group), Para Kepala OPD Pemkab. Nganjuk, Para Tokoh Agama dan Lembaga Organisasi.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para diaspora Nganjuk yang hadir, baik dari berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan atas beberapa capaian pembangunan dan potensi alam serta kebijakannya dalam menciptakan birokrasi bersih, transparan dan bebas korupsi

“Komitmen nol rupiah, adalah kebijakan saya bersama mas Wabup Trihandy yang menekankan pada pelayanan publik, pengangkatan ASN/PPPK dan pelantikan jabatan tidak dipungut biaya apapun. Benar-benar nol rupiah,” paparnya.

Pada rangkaian pertemuan dimaksud, terdapat satu sesi diskusi secara interaktif serta penyerapan aspirasi, kritik dan saran dari seluruh peserta dengan tema pembahasan pembangunan di Kabupaten Nganjuk kedepannya, yang dipandu oleh Prof. Sumardji.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Doni Mashuri, S.AP, M.Si menyampaikan pentingnya penyelarasan program pembangunan nasional dengan pembangunan daerah yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden melalui penggunaan kodefikasi nomenklatur subkegiatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Doni menyampaikan “Beberapa waktu yang lalu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan rangkaian Rakortekrenbangda tahun 2026, dimana dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, kita harus memastikan benang merah antara Asta Cita dengan kodefikasi nomenklatur subkegiatan yang ada di daerah”.

“Kami berharap Kabupaten Nganjuk dapat merencanakan dan menganggarkan sesuai dengan nomenklatur subkegiatan prioritas yang sudah kami sepakati di tingkat pusat, khususnya kegiatan yang bersifat Program Strategis Nasional seperti contohnya di Bidang Kesehatan (Stunting, Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan JKN, TBC serta Rumah Sakit lengkap berkualitas)” pungkas Doni. (*)