KABARIKA.ID, MAKASSAR — Islam memiliki tahun baru tersendiri. Saat terjadi pergantian tahun baru Islam situasinya sepi karena lebih banyak diisi dengan kegiatan yang bernuansa ibadah. Berbeda ketika malam tahun baru Miladiah tiba yang disambut dengan kembang api dan berlangsung meriah di berbagai tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun baru Islam merujuk pada perhitungan waktu dengan mengacu pada kalender Hijriah atau kalender qamariah (Bulan). Berbeda dengan kalender Miladiah atau kalender syamsiah (Matahari).

Asal-Usul Penanggalan Kalender Islam

Asal usul penanggalan kalender Islam dimulai ketika Gubernur Basrah Abu Musa Al-Asyari menuliskan surat yang diberikan kepada Khalifah Umar bin Khatab RA. Kepada pemimpin tersebut, ia mengaku bingung perihal surat yang tidak memiliki tahun.

Hal inilah yang menyulitkannya saat penyimpanan dokumen atau pengarsipan. Kenyataan inilah yang mendasari munculnya gagasan untuk membuat kalender Islam tersendiri.

Pada saat itu umat Islam masih menggunakan peradaban Arab pra-Islam tanpa angka tahun, hanya sebatas bulan dan tanggal.

Perumusan kalender Islam diprakarsai oleh Khalifah Umar bin Khatab RA dengan memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa’ad bin Waqqas hingga Thalhan bin Ubaidillah untuk penyusunan kalender Islam.

Dalam perumusan tersebut, kemudian disepakati untuk menggunakan sistem kalender yang ada (pra Islam) untuk selanjutnya disempurnakan.

Ada empat opsi yang dipertimbangkan para sahabat untuk menentukan awal tahun baru Islam, yaitu kelahiran (maulid) Rasulullah, waktu pengangkatan sebagai Nabi dan Rasul, peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madinah, dan peristiwa wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Bagi sebagian sahabat, peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madinah lebih pasti dalam ingatan mereka. Sedangkan peristiwa kelahiran dan pengangkatan kenabian-kerasulan Nabi Muhammad SAW diperselisihkan di kalangan mereka.

Menurut sejarawan Islam Al-Asqalani, peristiwa wafatnya Nabi Muhammad saw dihindari oleh mereka karena hanya melahirkan kesedihan, sehingga pilihan penentuan tahun baru Islam jatuh pada peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah).

Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai orang yang mengusulkan peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Yatsrib sebagai dasar penentuan tahun baru atau kalender Islam.

Peristiwa itu dianggap sebagai momentum besar bagi Islam karena hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.

Pendapat inilah yang kemudian disetujui oleh seluruh sahabat, dan dibuatlah kalender Islam dengan nama kalender Hijriah. Penetapannya dilakukan pada tahun 1 Hijriah atau 17 tahun pasca hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah, bertepatan dengan tahun 638 Miladiah.

Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharam

Banyak amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh umat Islam saat memasuki tahun baru Islam, atau selama bulan Muharram.

Seperti dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah:
“Seorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadan, puasa di bulan apa yang paling utama, ya Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan Muharam.’” (HR Ibnu Majah).

Puasa yang dimaksud ini adalah puasa Tasua dan Asyura yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharam yang jatuh pada 24 dan 25 Juni 2026.

Ganjaran yang diberikan kepada orang yang melaksanakan puasa Tasua dan Asyura adalah dihapuskan dosanya selama setahun sebelumnya.

Selain puasa sunat pada 9 dan 10 Muharram, juga ada puasa sunat Ayyamul Bidh atau puasa putih yang dilaksanakan pada 13, 14, dan 15 Muharram.

Keutamaan Bulan Muharam

Muharam adalah bulan yang spesial, karena merupakan bulan pembuka dalam kalender Hijriah. Rasulullah SAW bahkan menyebut Muharam sebagai bulan Allah karena keutamaannya.

Sebelum syiar Islam datang, bulan ini disebut sebagai Shafar Al Awwal. Beda halnya bulan Safar atau bulan kedua yang kemudian disebut sebagai Shafar Ats Tsani.

Allah SWT memperingatkan agar manusia tidak menzalimi diri sendiri dengan perbuatan dosa di bulan istimewa ini.

Amalan yang dilaksanakan di bulan Muharam akan diganjar pahala yang berlipat ganda. Demikian pula kezaliman atau dosa yang dilakukan seseorang, ganjarannya juga berlipat ganda.

Allah SWT berfirman perihal keutamaan bulan Muharam tersebut:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”. (Q.S. [9] At Taubah: 36). (rus)