KABARIKA.ID, KAIRO — Seorang presenter televisi Mesir telah dijatuhi hukuman mati bersama 11 orang lainnya karena memproduksi dan memperdagangkan Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarah Khalifa, sangat dikenal karena kiprahnya dalam Mission Impossible, sebuah program televisi Mesir yang membahas isu-isu keamanan dan kriminalitas, serta memiliki 2,5 juta pengikut di Instagram.

Namun, perjalanan hidup bercerita lain. Pada hari Sabtu (5/09/2026), wanita berusia 39 tahun itu dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung oleh pengadilan di Kairo atas perannya dalam sebuah sindikat kejahatan terorganisasi.

Menurut laporan koran Al-Ahram, Khalifa dan 11 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman atas tuduhan membentuk sindikat kejahatan terorganisasi yang mengkhususkan diri dalam memproduksi bahan-bahan untuk pembuatan narkotika.

Tujuannya adalah memperdagangkannya, memiliki, serta membawa senjata api dan amunisi tanpa izin.

Otoritas Mesir dikabarkan telah menyita lebih dari 750 kg narkotika dan bahan bakunya. Mereka juga menemukan dua apartemen yang digunakan sebagai laboratorium, serta senjata api dan amunisi tanpa izin.

Menurut media pemerintah, ke-12 terdakwa tersebut didakwa melakukan produksi Narkoba sintetis dengan tujuan memperdagangkannya, melalui impor bahan-bahan produksi.

Putusan bersalah tersebut dijatuhkan pekan ini setelah Grand Mufti Mesir dimintai pendapat keagamaan, sebuah prosedur yang diwajibkan oleh hukum Mesir dalam kasus-kasus yang menjatuhkan hukuman mati.

Khalifa, yang merupakan pemiliki sebuah perusahaan produksi, juga dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Mesir menerapkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan berencana, terorisme, tindak pidana pemerkosaan tertentu, dan perdagangan Narkoba.

Menurut Komisi Hak dan Kebebasan Mesir (Egyptian Commission for Rights and Freedoms), sekitar 541 vonis hukuman mati dijatuhkan di negara tersebut pada tahun 2025 lalu. (rus)