Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan yang menarik. Menariknya karena berbagai kebijakan publik semakin diarahkan untuk menjawab kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Ketahanan pangan, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi contoh bagaimana negara berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga negara. Orientasi semacam inilah yang dipahami sebagai bentuk keberpihakan negara kepada rakyat.
Fenomena tersebut memperlihatkan menguatnya karakter populis dalam kebijakan publik. Dalam praktek politik dan pemerintahan di berbagai negara saat ini, isu populisme mengalami penguatan dan mempengaruhi tata pemerintahan dengan membentuk kembali kebijakan publik agar selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Cas Mudde menjelaskan populisme sebagai thin centered ideology yang membangun antagonism antara rakyat dan elit, serta menempatkan kehendak rakyat sebagai sumber utama legitimasi politik.
Tentu saja populisme yang dimaksud disini tidak semata-mata dipahami sebagai strategi politik elektoral atau retorika yang mengatasnamakan rakyat. Tetapi populisme hadir dalam bentuk kebijakan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan konkret masyarakat. Negara tidak lagi hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, atau indikator pembangunan makro. Negara mulai berbicara tentang apa yang langsung dirasakan rakyat seperti pangan, gizi, kesehatan, dan kesejahteraan sehari-hari.
Dalam banyak literatur politik, populisme sering dipandang secara ambivalen. Di satu sisi, ia dianggap sebagai koreksi terhadap demokrasi yang terlalu elitis dan teknokratis. Populisme mengingatkan bahwa tujuan akhir pemerintahan adalah melayani rakyat. Namun di sisi lain, populisme juga sering dikritik karena kecenderungannya menyederhanakan persoalan publik, membangun polarisasi antara rakyat dan elite, serta mengabaikan pentingnya institusi dalam proses pengambilan keputusan.
Perdebatan tersebut sesungguhnya menyisakan satu pertanyaan, apakah keberpihakan kepada rakyat harus selalu dipertentangkan dengan tata kelola pemerintahan yang baik? Pertanyaan ini menjadi relevan dalam membaca perkembangan kebijakan publik di Indonesia saat ini. Berbagai program yang berorientasi pada rakyat menunjukkan bahwa populisme masih memiliki daya tarik yang kuat sebagai sumber legitimasi politik. Namun pengalaman di banyak negara juga menunjukkan bahwa kebijakan yang populer tidak selalu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan apabila tidak ditopang oleh tata kelola yang memadai. Amerika Latin misalnya yang menghadapi persoalan ketika pengawasan anggaran, kapasitas kelembagaan dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan sosialnya tidak sering dengan perluasan program, atau Venezuela yang sangat populer dan memperoleh dukungan luas masyarakat untuk berbagai program sosialnya, namun tidak mampu dipertahankan secara berkelanjutan ketika krisis melanda.
Nah, di sini letak ambiguitasnya, bahwa semakin dekat kebijakan dengan rakyat semakin besar pula tuntutan terhadap tata kelolanya. Program yang menyentuh jutaan warga negara tidak hanya membutuhkan dukungan politik, tetapi juga membutuhkan transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan integritas dalam pelaksanaannya.
Perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis beberapa waktu terakhir memberikan pelajaran penting mengenai hal tersebut. Terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung, peristiwa tersebut mengingatkan bahwa kebijakan yang dirancang untuk rakyat tidak secara otomatis menghasilkan manfaat bagi rakyat. Niat baik sebuah program harus ditopang oleh sistem yang mampu memastikan bahwa setiap sumber daya publik digunakan secara tepat, efisien, dan bertanggung jawab.
Di sinilah perdebatan mengenai populisme perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Selama ini populisme sering dipertentangkan dengan institusi dan tata kelola pemerintahan. Populisme dianggap menekankan hubungan langsung antara pemimpin dan rakyat, sementara governance menekankan pentingnya prosedur, regulasi, dan pengawasan. Akibatnya, keduanya sering diposisikan sebagai dua kutub yang saling berlawanan. Padahal dalam praktik kebijakan publik modern, hubungan keduanya justru bersifat saling melengkapi.
Kebijakan yang paling dekat dengan rakyat seharusnya menjadi kebijakan yang paling akuntabel kepada rakyat. Semakin besar klaim keberpihakan kepada masyarakat, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap proses pelaksanaannya. Perlu kita tekankan bahwa governance bukanlah penghambat, melainkan prasyarat agar populisme dapat menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
Saya menyebut pendekatan ini sebagai Governed Populism, yakni bentuk populisme yang memperoleh legitimasi bukan hanya dari kedekatannya dengan rakyat, tetapi juga dari kemampuannya memenuhi prinsip-prinsip governance. n. Dalam konsep ini, keberpihakan kepada rakyat dan tata kelola yang baik bukanlah dua kutub yang saling bertentangan, melainkan dua syarat yang harus berjalan bersamaan.
Ketahanan pangan dan Program MBG menjadi contoh yang menarik dibaca melalui perspektif ini. Ketahanan pangan memastikan pangan tersedia, sedangkan program MBG memastikan pangan tersebut dapat diakses oleh kelompok yang paling membutuhkan. Keduanya menunjukkan bahwa pangan tidak lagi sekadar isu pertanian atau gizi, tetapi telah menjadi arena utama tempat negara membangun legitimasi politiknya di hadapan rakyat.
Tanpa governance yang memadai, kebijakan populis berisiko berubah menjadi populisme administratif, tampak dekat dengan rakyat, tetapi rentan terhadap inefisiensi, penyimpangan, dan hilangnya kepercayaan publik. Sebaliknya, ketika keberpihakan kepada rakyat ditopang oleh tata kelola yang kuat, kebijakan populis dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat legitimasi demokrasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang menyebabkan demokrasi modern menghadapi tantangan besar.
Persoalannya bukan lagi bagaimana menciptakan program yang populer di mata rakyat, tetapi bagaimana memastikan bahwa program tersebut dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan negara yang hadir dalam kehidupan mereka, tetapi juga negara yang dapat dipercaya.
Keberhasilan kebijakan publik tidak ditentukan oleh seberapa sering pemerintah berbicara atas nama rakyat, tetapi seberapa baik negara mengelola keberpihakan tersebut menjadi manfaat yang nyata bagi rakyat. Karena itu, masa depan kebijakan publik bukan terletak pada pilihan antara populisme atau governance. Masa depan kebijakan publik justru terletak pada kemampuan menghadirkan Governed Populism, sebuah model pemerintahan yang menggabungkan keberpihakan kepada rakyat dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Sebab dalam demokrasi, semakin populis sebuah kebijakan, semakin tinggi pula standar tata kelola yang harus dipenuhi. (*)
