Oleh: Munawir Kamaluddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang pimpinan lembaga publik di Kabupaten Bone terhadap salah seorang stafnya, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, seharusnya tidak dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Terlepas dari bagaimana proses hukum nantinya membuktikan fakta-fakta yang terjadi, peristiwa tersebut menjadi cermin yang memantulkan persoalan yang lebih besar, yakni masih mengakarnya budaya arogansi kekuasaan dalam sebagian institusi publik.

Peristiwa semacam ini bukan sekadar soal emosi sesaat atau konflik personal antara atasan dan bawahan. Jika benar terjadi penyalahgunaan kewenangan atau tindakan kekerasan, persoalannya jauh lebih mendasar, yakni kegagalan memahami hakikat kepemimpinan. Jabatan dipersepsikan sebagai simbol superioritas, bukan sebagai amanah untuk melayani. Kekuasaan dianggap memberi hak untuk memarahi, mempermalukan, bahkan memperlakukan bawahan secara sewenang-wenang.

Fenomena ini sesungguhnya bukan hanya terjadi di satu daerah atau satu lembaga. Dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali menyaksikan berbagai kasus yang memperlihatkan bagaimana sebagian pejabat memperlakukan bawahannya dengan bentakan, intimidasi, ancaman mutasi, penghinaan, bahkan dugaan kekerasan fisik. Bawahan dipandang bukan sebagai mitra kerja yang harus dihormati, melainkan sebagai objek yang harus selalu tunduk tanpa hak untuk menyampaikan pendapat.

Budaya seperti ini merupakan warisan feodalisme yang masih bertahan di tengah sistem demokrasi modern. Jabatan dijadikan ukuran kemuliaan, sementara martabat manusia dikesampingkan. Akibatnya, kantor-kantor pemerintah yang semestinya menjadi ruang pelayanan publik justru berubah menjadi ruang ketakutan. Banyak pegawai memilih diam, bukan karena setuju, tetapi karena takut kehilangan jabatan, dipindahkan, atau dikucilkan.

Yang lebih memprihatinkan, ketika arogansi seorang pemimpin dibiarkan tanpa koreksi, ia akan menjalar menjadi budaya organisasi. Bawahan belajar bahwa cara untuk naik jabatan bukanlah melalui kompetensi dan integritas, melainkan dengan membenarkan kesewenang-wenangan. Dari sinilah lahir birokrasi yang kehilangan empati, kehilangan keberanian moral, dan akhirnya kehilangan kepercayaan publik.

Padahal, ukuran seorang pemimpin bukanlah seberapa keras ia dapat memerintah, melainkan seberapa mampu ia menjaga kehormatan orang-orang yang dipimpinnya. Pemimpin yang hebat tidak membuat bawahannya gemetar karena takut, tetapi membuat mereka tumbuh karena dihargai. Sebab rasa hormat tidak pernah lahir dari intimidasi, ia tumbuh dari keteladanan, keadilan, dan kemuliaan akhlak.

Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik harus diproses secara profesional, transparan, dan adil sesuai hukum yang berlaku. Bukan semata-mata untuk menghukum individu, tetapi untuk mengirimkan pesan bahwa tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada hukum, dan tidak ada kekuasaan yang boleh menginjak martabat manusia.

Pada akhirnya, seorang pejabat boleh memiliki kekuasaan, tetapi ia tidak pernah memiliki hak untuk merendahkan manusia lain. Sebab jabatan adalah amanah yang akan berakhir oleh waktu, sedangkan luka yang ditinggalkan oleh arogansi kekuasaan sering kali menetap jauh lebih lama dalam ingatan mereka yang menjadi korbannya.Pendekatan ini menjaga tulisan tetap tajam mengkritik fenomena, namun tidak menghakimi individu sebelum ada kepastian hukum, sehingga lebih kuat secara etika dan lebih layak sebagai opini di media nasional.

#Wallahu A’lam Bishawab🙏