Oleh: Mustamin Raga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada sebuah ritual yang hampir selalu hadir dalam setiap pelantikan pejabat. Tidak peduli apakah ia baru dilantik menjadi pejabat rendah atau menduduki jabatan paling tinggi. Ritual itu bernama sumpah jabatan. Seorang pejabat berdiri tegak di hadapan orang yang melantik. Kitab suci diletakkan di atas kepala atau di hadapannya. Suasana dibuat khidmat. Lalu terdengar kalimat yang seharusnya membuat siapa pun yang mengucapkannya berhenti sejenak dari segala ambisi duniawi: “Demi Allah saya bersumpah…”

Sesudah kalimat itu, mengalirlah rangkaian janji yang hampir selalu sama. Berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menaati peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Semuanya terdengar begitu luhur. Begitu suci. Bahkan mungkin begitu meyakinkan. Apalagi karena sumpah itu tidak diucapkan hanya di hadapan manusia. Nama Tuhan disebut di dalamnya, sementara kitab suci menjadi saksi.

Tetapi ada sesuatu yang agak ganjil dalam kehidupan birokrasi kita. Sumpah yang begitu sakral itu sering kali hanya bertahan sepanjang upacara pelantikan. Setelah acara selesai, kitab suci dikembalikan ke tempatnya, pakaian kebesaran dilepas, foto pelantikan diunggah ke media sosial, ucapan selamat berdatangan, dan pejabat yang baru dilantik kembali ke ruang kerjanya. Di sana kehidupan berjalan seperti biasa. Sumpah yang baru saja diucapkan entah ikut dibawa pulang atau tertinggal di tempat pelantikan.

Kita tentu tidak boleh mengatakan semua pejabat seperti itu. Masih banyak pejabat yang menjaga integritasnya, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan menganggap jabatan sebagai amanah. Tetapi kita juga tidak mungkin menyangkal kenyataan bahwa hampir setiap orang yang kemudian ditangkap karena korupsi, penyalahgunaan kewenangan, suap, gratifikasi, atau kejahatan jabatan lainnya, sebelumnya adalah orang yang pernah mengucapkan sumpah yang sama. Mereka pernah berdiri dengan tangan terangkat. Mereka pernah menyebut nama Tuhan. Mereka pernah bersumpah tidak akan melakukan sesuatu yang kemudian justru mereka lakukan.

Di sinilah ironi itu menjadi begitu pahit. Tangan yang pernah diangkat untuk bersumpah kepada Tuhan, beberapa tahun kemudian mungkin terangkat untuk menerima amplop. Mulut yang pernah mengatakan “Demi Allah saya bersumpah”, mungkin kemudian sibuk mengatur proyek, membagi jatah, menentukan fee, atau bernegosiasi tentang berapa bagian yang harus masuk ke kantong sendiri. Kewenangan yang diberikan negara untuk melayani rakyat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah perlahan berubah menjadi komoditas.

Lebih ironis lagi, kita seperti sudah terbiasa melihat semuanya. Seorang pejabat dilantik dengan wajah khidmat. Beberapa tahun kemudian wajah yang sama muncul di layar televisi, tetapi kali ini dengan rompi tahanan. Di antara dua peristiwa itu sebenarnya ada sebuah sumpah. Sumpah yang sama. Nama Tuhan yang sama. Kitab suci yang sama. Hanya saja, mungkin ada satu hal yang berubah: ketika sumpah diucapkan, hati masih berdiri bersama mulut. Setelah kekuasaan berada di tangan, keduanya mulai berjalan ke arah yang berbeda.

Barangkali masalahnya memang bukan pada sumpah. Tidak ada yang salah dengan kalimatnya. Tidak ada yang perlu diperbaiki dari janji untuk berlaku jujur dan tidak menyalahgunakan jabatan. Yang bermasalah adalah manusia yang mengucapkannya. Sumpah tidak akan pernah mampu mengubah orang yang sejak awal melihat jabatan sebagai kesempatan. Sebab bagi orang semacam itu, sumpah hanyalah bagian dari prosedur untuk mendapatkan legitimasi sebelum memasuki ruang kekuasaan.

Maka jangan heran jika ada orang yang begitu khusyuk ketika bersumpah, tetapi begitu lihai mencari celah setelah berkuasa. Ia mampu membedakan mana yang boleh diucapkan di depan publik dan mana yang boleh dilakukan di belakang pintu. Di depan kamera ia berbicara tentang integritas. Di belakang meja ia berbicara tentang kepentingan. Di podium ia menyebut amanah. Di ruang tertutup ia mungkin menghitung berapa banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari kewenangan yang dimilikinya.

Sumpah akhirnya hanya menjadi formalitas. Ia menjadi bagian dari tata upacara, sebagaimana pengguntingan pita, penandatanganan berita acara, pemasangan tanda jabatan, dan sesi foto bersama. Semua dilakukan karena memang harus dilakukan. Bukan karena benar-benar diyakini. Mulut mengucapkan kalimat yang telah disiapkan. Pikiran mungkin sedang memikirkan hal lain. Dan hati sanubari tidak lagi menyerap apa yang keluar dari mulutnya sendiri.

Padahal sumpah seharusnya menjadi rem. Ia mestinya hadir ketika seseorang mulai tergoda menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Ia mestinya berbisik ketika seorang pejabat menerima sesuatu yang bukan haknya: Bukankah engkau sudah bersumpah? Ia mestinya membuat seseorang gelisah ketika hendak menggunakan kewenangan untuk menekan orang lain, mempermainkan aturan, atau memperdagangkan keputusan. Tetapi kalau suara itu tidak lagi terdengar, sumpah hanya tinggal kalimat.

Mungkin karena itu kita tidak kekurangan orang yang pandai mengucapkan sumpah. Kita justru kekurangan orang yang takut mengkhianatinya.

Sebab sesungguhnya yang paling menakutkan bukanlah pejabat yang tidak hafal sumpah jabatannya. Yang lebih menakutkan adalah pejabat yang hafal seluruh kalimatnya, mengucapkannya dengan lancar, bahkan terlihat sangat khusyuk ketika bersumpah, tetapi setelah itu tidak merasa berdosa ketika melakukan kebalikannya.

Di titik itulah sumpah kehilangan kesakralannya. Bukan karena kalimatnya berubah, tetapi karena hati manusia yang mengucapkannya sudah tidak lagi bergetar.

Dan mungkin kita perlu bertanya dengan jujur: ketika seorang pejabat berkata, “Demi Allah saya bersumpah,” sebenarnya siapa yang sedang bersumpah—mulutnya, pikirannya, atau hatinya?

Sebab kalau hanya mulut yang bersumpah, barangkali yang lahir hanyalah suara.

Tetapi jika hati ikut bersumpah, seharusnya jabatan tidak pernah cukup kuat untuk membuat seseorang mengkhianati Tuhan, negara, dan rakyat yang telah memberinya kepercayaan.

_Gerhana Alauddin, 9 Septeber 2026_