KABARIKA.ID, JAKARTA — DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (23/09/2025) di kompleks parlemen, Jakarta, menghasilkan sejumlah keputusan penting. Antara lain, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan rancangan Prolegnas prioritas untuk 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Catatan dari kesekjenan, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota dari 578 orang anggota DPR RI, dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna.

Puan mengatakan, Rapat Paripurna ke-5 ini mempunyai lima agenda inti. Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Agenda pertama itu dihadiri oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Kedua, Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, Komisi III DPR RI akan menyampaikan laporan terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keempat, Komisi XI DPR RI juga menyampaikan laporan serupa atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kelima, Komisi XII DPR RI menyampaikan laporan atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas), Masa Jabatan 2025-2029, dilanjutkan dengan. pengambilan keputusan.

Rapat paripurna ini merupakan yang pertama sejak terjadinya aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu yang berlangsung beberapa hari, hingga menimbulkan kerusuhan. (*/rs)