KABARIKA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Memberi tanggapannya terkait dinamika politik di tubuh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kabar adanya dualisme kepemimpinan PPP, pemerintah dalam hal ini Kementerian Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan m menegaskan tidak akan campur tangan dalam persoalan di tubuh PPP, Yusril mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menjadi wasit dalam konflik internal tersebut.

“Pemerintah tidak akan menintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal,” ungkap Yusril, 29 September 2025.

“Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah akan menunggu hingga tercapainya kesepakatan internal, putusan mahkamah partai atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Yusril dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak memihak pada salah satu kubu yang bertikai.

Mantan Ketua Umum PBB tersebut menyebut bahwa dalam mengesahkan pengurus partai politik (parpol), yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum.

Diketahui, dalam Muktamar X PPP pada 28 September 2025, Mardiono dan Agus Suparmanto masing-masing mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum partai berlambang kabah tersebut. (*)