KABARIKA.ID, CALIFORNIA — “Sebentar lagi, Anda tidak akan bisa lagi menggunakan Facebook,” tulis Meta dalam pesan yang dikirimkannya kepada anak muda Australia menjelang larangan media sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meta akan mencegah warga Australia di bawah usia 16 tahun untuk mengakses Facebook dan Instagram mulai 4 Desember.

Pada awal Desember itu, Canberra bersiap untuk menerapkan Undang-Undang Media Sosial baru yang telah memicu kekhawatiran dari kaum muda dan para aktivis.

Raksasa teknologi AS, Meta, mengatakan akan mulai menghapus remaja dan anak-anak dari platformnya menjelang larangan media sosial baru Australia terhadap pengguna di bawah usia 16 tahun yang akan berlaku efektif mulai 10 Desember mendatang.

Pemerintah Australia sedang bersiap untuk menerapkan ketentuan hukum dengan denda hingga 49,5 juta Dolar Australia (US$32 juta) bagi perusahaan media sosial yang gagal melakukannya.

Para kritikus mengatakan perubahan tersebut tergesa-gesa tanpa membahas pertanyaan seputar privasi, serta dampaknya terhadap kesehatan mental dan akses informasi kaum muda.

“Mulai hari ini, Meta akan memberi tahu pengguna Australia yang diketahui berusia 13-15 tahun bahwa mereka akan kehilangan akses ke Instagram, Threads, dan Facebook,” kata Meta dalam pernyataannya.

Meta akan mulai memblokir akun baru yang pemiliknya berusia di bawah 16 tahun dan mencabut akses yang ada mulai 4 Desember. Selanjutnya, menghapus semua akun di bawah 16 tahun yang diketahui paling lambat 10 Desember.

Seseorang memegang ponsel yang menampilkan aplikasi Meta (Facebook, Instagram, Threads) di layar HP. Mulai 4 Desember 2025 remaja Australia di bawah 16 tahun tidak bisa lagi mengakses Facebook dan Instagram, menyusul pemberlakuan UU baru tentang Media Sosial. (Foto: aljazeera)

Menurut data pemerintah Australia, ada sekitar 350.000 pengguna Instagram berusia antara 13-15 tahun dan sekitar 150.000 akun Facebook.

Meta telah memperingatkan pengguna yang terdampak bahwa mereka akan segera diblokir.

“Sebentar lagi, Anda tidak akan bisa lagi menggunakan Facebook dan profil Anda tidak akan terlihat oleh Anda atau orang lain,” demikian bunyi pesan yang dikirimkan kepada pengguna yang menurut Meta berusia di bawah 16 tahun.

“Saat Anda berusia 16 tahun, kami akan memberi tahu Anda bahwa Anda dapat mulai menggunakan Facebook lagi,” lanjut Meta.

Selain Facebook dan Instagram, pemerintah Australia menyatakan bahwa larangan tersebut akan diterapkan pada beberapa platform media sosial lainnya, termasuk Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, dan YouTube.

Anak Muda: Larangan Tidak Masuk Akal

Sejumlah anak muda dan aktivis telah menyatakan kekhawatiran mereka tentang penerapan larangan baru ini, termasuk jurnalis dan pendiri layanan berita remaja 6 News Australia, Leo Puglisi, 18 tahun.

Kepada penyelidik Senat Australia bahwa anak muda sangat peduli dengan larangan tersebut dan potensi implikasinya.

Puglisi mengatakan bahwa banyak orang yang berinteraksi dengan 6 News adalah anak muda yang menemukan konten mereka di media sosial.

“Saya pikir anak muda memang berhak untuk mendapatkan informasi,” ujarnya dalam penyelidikan tersebut.

“Kami mengatakan bahwa seorang anak berusia 15 tahun tidak dapat mengakses berita atau informasi politik apa pun di media sosial. Saya rasa itu tidak masuk akal,” ujar Puglisi.

Senator Australia, David Shoebridge, menyatakan bahwa sekitar 2,4 juta anak muda akan dihapus dari akun media sosial, bertepatan saat liburan sekolah dimulai.

“Saya sangat prihatin dengan dampak larangan ini, termasuk terhadap kesehatan mental dan privasi anak muda,” tulis Shoebridge dalam unggahan terbarunya di X.

John Pane, dari Electronic Frontiers Australia, juga menyampaikan kepada penyelidik senat bahwa undang-undang baru tersebut menciptakan risiko baru, sekaligus berupaya mengatasi masalah lain.

Meskipun Pane mengakui larangan tersebut bertujuan untuk mengatasi potensi anak muda yang melihat konten yang tidak pantas secara daring, namun ia mengatakan hal itu juga menciptakan risiko sistemik yang jauh lebih besar berupa potensi pengumpulan massal data identitas anak-anak dan orang dewasa.

“Hal ini akan semakin meningkatkan penyimpanan data dan posisi keuangan perusahaan teknologi besar dan big data, serta meningkatkan risiko siber dalam skala yang sangat signifikan,” kata Pane.

Karena sebagian besar warga Australia di bawah usia 16 tahun belum memiliki kartu identitas resmi dari pemerintah, perusahaan media sosial berencana mewajibkan beberapa pengguna untuk memverifikasi usia mereka dengan merekam video diri mereka sendiri.

Negara-negara Lain Mempertimbangkan Larangan Serupa

Memang masih menyimpan tanda tanya, apakah pembatasan ketat yang diberlakukan Australia dapat berhasil, sementara regulator di seluruh dunia bergulat dengan beragam bahaya dan manfaat media sosial.

PM Selandia Baru, Christopher Luxon berencana untuk memperkenalkan rancangan undang-undang serupa untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Indonesia juga menyatakan sedang mempersiapkan undang-undang untuk melindungi kaum muda dari bahaya fisik, mental, atau moral akibat penggunaan media sosial.

Di Eropa, pemerintah Belanda telah menyarankan orang tua untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan aplikasi media sosial, seperti TikTok dan Snapchat. (rus)