KABARIKA.ID, MAKASSAR – Menandai dimulainya penggunaan kartu kredit pemerintah di Sulawesi Selatan (Sulsel), Pemprov Sulsel dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, menadatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Rabu (13/09/2023), di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penandatanganan, penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Dirut Bank Sulselbar, H. Andi Muhammad Rahmad Alimuddin langsung melakukan pre-launching Kartu Kredit Pemerintah tersebut.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Causa Imam Karana dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel, Salehuddin.

Pj Gubernur Bahtiar menyebutkan, upaya ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk melakukan upaya positif dalam hal transformasi birokrasi dan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Selain itu, juga mendorong belanja barang dan jasa secara digital.

“Hari ini kelihatan kita melakukan hal sederhana, tetapi ini memberikan pesan penting dan kuat kepada masyarakat Sulsel dan kita di pemerintahan, bahwa kita mendukung upaya positif perubahan. Ini juga bagian dari upaya mereformasi birokrasi, khususnya tata kelola keuangan negara,” ujar Bahtiar.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Causa Imam Karana dalam sambutannya mengapresiasi respon cepat penjabat Gubernur Sulsel dalam merealisasikan penggunaan kartu kredit pemerintah, Rabu (13/09/2023), di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel itu mengatakan, Indonesia saat ini semakin bertransformasi dengan menerapkan transaksi secara digital. Transaksi dilakukan tanpa uang tunai, salah satu instrumennya adalah penggunaan kartu kredit pemerintah.

Kartu kredit yang dikeluarkan Bank Sulselbar ini digunakan untuk belanja kantor pemerintahan, diharapkan akan meningkatkan penyerapan anggaran.

“Kita memulai ini, pasti ada implikasi langsung maupun tidak langsung terhadap penyerapan anggaran, transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Ini pertama kali di Indonesia Timur,” tandas Bahtiar.

Ia mendukung kerja baik yang diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama Bank Sulselbar maupun pelaku ekonomi lainnya.

“Ini juga sekaligus memberikan pesan, bahwa ini dimulai dari Makassar, Provinsi Sulsel, dan menjadi teladan di Indonesia Timur dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah,” ujar Bahtiar.

Di bagian lain sambutannya, penjabat Gubernur Sulsel itu juga menyinggung soal literasi keuangan.

Ia mengatakan bahwa masih menjadi pekerjaan rumah bersama kita untuk meningkatkan literasi keuangan di Sulsel, yang masih berada di angka 36,88 persen, sedangkan nasional 49 persen.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Causa Imam Karana sangat mengapresiasi respon cepat dari penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar dalam merealisasikan penggunaan kartu kredit pemerintah ini.

“Pertemuan sehari langsung dieksekusi menjadi perjanjian kerja sama (PKS).Terima kasih bapak Gubernur atas cepat dan sigapnya. Jadi perlu diketahui, baru kemarin sore. Oleh karena itu, kami terima kasih atas penandatanganan ini. Kami harapkan ini juga bisa dipercepat ke kabupaten kota,” tandas Causa.

Pada kesempatan penandatanganan pengelolaan kartu kredit pemerintah itu, juga dilakukan penandatanganan Peraturan Gubernur Sulsel tentang Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah. (*/rus)