KABARIKA.ID, JAKARTA— Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan adanya mafia yang bermain di balik persoalan beras di pasaran. Pernyataan tersebut disampaikan saat beras premium dilaporkan langka di sejumlah ritel, padahal stok beras nasional berada dalam kondisi melimpah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan Amran menilai kelangkaan beras premium di ritel tidak semestinya terjadi ketika ketersediaan beras nasional mencukupi. Ia meminta persoalan tersebut dilihat lebih jauh agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan pasokan dan harga.

Hal tersebut disampaikan Mentan Amran di Jakarta, Senin (21/9/2026), ketika merespons kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan kelangkaan beras premium di sejumlah ritel.

“Gimana sih langka beras? Memangnya tidak ada beras?” kata Mentan Amran.

Menurut Mentan Amran, kondisi di pasar tradisional justru menunjukkan harga beras cenderung lebih rendah. Karena itu, ia menilai adanya kelangkaan beras premium di ritel perlu ditelusuri, terlebih ketika stok beras secara nasional tersedia dalam jumlah besar.

“Tidak ada beras premium? Kalau begitu, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk bermain atau berlaku nakal. Padahal, berasnya sama,” ujarnya.

Mentan Amran kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan praktik curang dalam tata niaga beras yang sebelumnya ditemukan pemerintah, termasuk dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi. Ia menegaskan praktik yang mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat harus diberantas.

“Lah, sebut saja besar-besar di media. Ada mafia yang membuat persoalan ini menjadi ribut. Tahu tidak, Rp89 triliun itu diambil dari hak rakyat. Itu penipuan, karena yang diambil adalah hak rakyat. Benar, kan?” tegasnya.

Mentan Amran mencontohkan adanya perbedaan harga yang sangat besar antara harga yang menurut perhitungannya semestinya dengan harga jual produk tertentu. Ia menyebut produk yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000 justru dijual hingga Rp57.000.

“Bayangkan, harganya Rp13.000, dijual Rp57.000. Adil tidak itu?” ujarnya.

Mentan Amran memastikan pemerintah tidak akan membiarkan pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menyebut terdapat tiga langkah yang dapat dilakukan pemerintah, yakni moratorium, pencabutan izin, dan proses hukum.

“Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Mentan Amran menegaskan melimpahnya stok beras nasional semestinya menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat. Karena itu, kelangkaan di tingkat ritel tidak boleh dijadikan alasan untuk memainkan harga maupun pasokan.

“Nggak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin,” tegas Mentan Amran.

Ia menegaskan pemerintah akan terus membenahi tata kelola perdagangan beras, memastikan distribusi berjalan, serta menindak praktik yang merugikan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” tegas Mentan Amran.