KABARIKA.ID, MAKASSAR – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan pasokan pupuk menghadapi musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027 dengan menyediakan stok nasional mencapai 1,81 juta ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,39 juta ton merupakan pupuk bersubsidi yang diperkirakan cukup memenuhi kebutuhan petani terdaftar selama 46 hari ke depan, sementara 420 ribu ton lainnya merupakan pupuk nonsubsidi.

VP Perencanaan Penjualan Ritel Pupuk Indonesia, Saeful Huda Rijaludin, menjelaskan bahwa perusahaan terus memperkuat stok dan mengoptimalkan distribusi guna memastikan kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi sepanjang musim tanam.

Hal tersebut disampaikan Saeful dalam webinar bertajuk “Optimalisasi Pupuk Bersubsidi pada Musim Tanam Oktober–Maret dan Sosialisasi e-RDKK Tahun 2027” yang diselenggarakan Sinar Tani, Rabu (21/10/2026).

Menurut Saeful, ketersediaan pupuk bersubsidi saat ini dihitung berdasarkan rata-rata penebusan petani yang mencapai sekitar 30.000 ton setiap hari.

Dengan jumlah stok yang tersedia, perusahaan memperkirakan kebutuhan pupuk petani terdaftar dapat dipenuhi untuk 46 hari ke depan.

Pupuk Indonesia juga terus melakukan penambahan stok secara bertahap untuk menjaga kesinambungan pasokan selama periode musim tanam berlangsung.

Stok Pupuk Urea dan NPK Mendominasi
Berdasarkan data per 12 Oktober 2026, pupuk Urea menjadi jenis pupuk bersubsidi dengan stok terbesar, yakni mencapai 838.825 ton.

Posisi berikutnya ditempati pupuk NPK sebanyak 460.299 ton, disusul pupuk organik sebesar 57.845 ton.

Selain itu, tersedia pupuk NPK Khusus Kakao sebanyak 18.733 ton, SP-36 sebesar 11.105 ton, serta ZA sebanyak 3.783 ton.

Sementara untuk pupuk nonsubsidi, Pupuk Indonesia menyediakan 358.973 ton Urea, 37.669 ton ZA, dan 22.912 ton NPK.

Ketersediaan pupuk nonsubsidi tersebut menjadi pilihan bagi petani yang tidak tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Seluruh stok pupuk disiapkan melalui jaringan distribusi dan kios resmi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tembus 7,1 Juta Ton
Selain menjaga ketersediaan stok, Pupuk Indonesia memperkuat sistem distribusi agar pupuk bersubsidi dapat diterima petani sesuai ketentuan pemerintah.

Hingga 9 Oktober 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional telah mencapai 7,1 juta ton.

Jumlah tersebut setara dengan 72,11 persen dari keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah.

Dalam proses distribusinya, perusahaan menerapkan prinsip 7T, yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, serta sasaran penerima.

Prinsip tersebut menjadi acuan untuk menjaga ketepatan penyaluran pupuk sekaligus mengurangi potensi kendala yang dapat menghambat akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia juga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi.

Salah satunya melalui pengoperasian Command Center yang digunakan untuk memantau pergerakan pupuk mulai dari pabrik, gudang, hingga jaringan penyaluran kepada petani.

Sistem pemantauan tersebut beroperasi secara digital dan real-time sehingga perusahaan dapat mengetahui kondisi stok serta mendeteksi potensi hambatan distribusi.

Pengawasan turut diperkuat melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di seluruh gudang.

Selain itu, transaksi penebusan pupuk bersubsidi dipantau menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani.

Melalui sistem tersebut, perusahaan dapat melakukan verifikasi terhadap transaksi penebusan sekaligus menindaklanjuti persoalan administrasi maupun operasional di lapangan.

Pendataan e-RDKK 2027 Dibuka hingga 25 Oktober
Di tengah persiapan musim tanam, Pupuk Indonesia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data penerima pupuk bersubsidi untuk tahun 2027.

Proses penginputan data melalui sistem e-RDKK dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2026.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi agar alokasi yang diberikan pemerintah sesuai dengan kondisi petani di lapangan.

Saeful menekankan perlunya ketelitian dalam proses pendataan, terutama terkait identitas petani serta kebutuhan pupuk yang diajukan.

Karena itu, penyuluh pertanian bersama pihak terkait diharapkan memastikan seluruh data yang dimasukkan ke dalam sistem telah sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.

Ketepatan pendataan dinilai penting untuk mengurangi risiko petani yang memenuhi persyaratan tidak tercakup dalam alokasi pupuk bersubsidi.

Pemerintah Realokasi Pupuk Bersubsidi Antarprovinsi
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk Kementerian Pertanian, Yustiana Retno Widjawati, mengungkapkan masih terdapat jutaan ton alokasi pupuk bersubsidi yang belum ditebus petani.

Berdasarkan data yang disampaikannya, sisa alokasi pupuk bersubsidi yang masih dapat dimanfaatkan mencapai 2.769.963 ton.

Untuk mengoptimalkan penyaluran, pemerintah telah melakukan penyesuaian alokasi berdasarkan tingkat penebusan di masing-masing provinsi.

Provinsi dengan tingkat penebusan relatif rendah menjadi salah satu sumber realokasi untuk memenuhi kebutuhan daerah yang mencatat penebusan lebih tinggi.

Langkah tersebut dilakukan agar alokasi pupuk bersubsidi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan menyesuaikan kebutuhan petani di berbagai wilayah.

Melalui ketersediaan stok nasional, penataan distribusi, pengawasan digital, serta pembaruan data penerima, Pupuk Indonesia berupaya menjaga kelancaran pasokan pupuk selama musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027.

Kesiapan tersebut diharapkan membantu petani memperoleh pupuk sesuai kebutuhan, menjaga produktivitas pertanian, serta mendukung agenda swasembada pangan nasional.