KABARIKA.ID, CALIFORNIA — Gugatan yang diajukan oleh puluhan karyawan menyatakan bahwa orang-orang yang mengambil cuti melahirkan atau cuti karena disabilitas, dipilih secara tidak proporsional untuk diberhentikan alias pemutusan hubungan kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan karyawan Meta telah menggugat perusahaan media sosial tersebut atas tuduhan penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) untuk menandai pekerja yang akan terkena PHK massal.

Para pekerja menduga bahwa alat AI tersebut menargetkan mereka yang telah mengajukan cuti yang dilindungi undang-undang, cuti melahirkan, atau akomodasi terkait disabilitas.

Gugatan yang diajukan pada hari Senin (13/07/2026) di pengadilan federal wilayah California Utara ini, menyoroti pengurangan tenaga kerja Meta yang mencakup sekitar 8.000 karyawan pada awal tahun ini.

Meta adalah perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Gugatan tersebut menduga bahwa Meta menggunakan serangkaian sistem kecerdasan buatan internal, termasuk penilaian kinerja berbasis AI serta data pemantauan aktivitas dan ketukan tombol (keystroke), untuk menentukan siapa yang akan diberhentikan.

“Meta tidak menyusun daftar pemberhentian tersebut melalui pertimbangan matang dari manajer yang memahami pekerjaan itu,” demikian bunyi dokumen gugatan setebal 71 halaman tersebut.

Sebaliknya, 26 pekerja yang tercantum dalam gugatan menduga perusahaan menggunakan sistem AI untuk memberi skor, memeringkat, dan memilih karyawan yang akan dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

Para penggugat berupaya mendapatkan putusan sela pengadilan untuk menghentikan Meta meresmikan PHK tersebut selama proses gugatan berlangsung, serta menuntut pemulihan status pekerjaan, pembayaran gaji tertunggak, kompensasi atas hilangnya ekuitas, tunjangan, dan ganti rugi lainnya.

CEO Meta, Mark Zuckerberg mengatakan bahwa tujuannya adalah melatih sistem AI perusahaan berdasarkan perilaku karyawannya. (Foto: theguardian)

Pengambilan keputusan berbasis AI di tempat kerja menjadi isu yang semakin pelik seiring dengan kekhawatiran karyawan mengenai bias, privasi, dan kepercayaan, serta pengawasan ketat dari regulator terhadap legalitas alat-alat semacam itu.

Sejumlah negara bagian di AS, termasuk California, Colorado, dan Illinois, telah mengesahkan undang-undang atau peraturan dalam beberapa tahun terakhir yang bertujuan melindungi pekerja dari bias terkait AI dan sistem pengambilan keputusan otomatis.

Gugatan terhadap Meta menduga bahwa perangkat AI perusahaan mengumpulkan data mengenai peringkat kinerja, produktivitas, dan metrik lainnya dari karyawan, sementara data masukan tersebut tidak tersedia saat pekerja sedang mengambil cuti medis atau cuti keluarga. Bagi penyandang disabilitas, metrik-metrik tersebut bisa jadi lebih rendah.

“Akibatnya, karyawan yang mengambil cuti yang dilindungi secara hukum lebih banyak terpilih untuk diberhentikan (PHK) secara tidak proporsional, berdasarkan penilaian yang tidak hanya gagal memperhitungkan cuti yang dilindungi tersebut, tetapi juga justru menghukum karyawan karena menggunakan hak hukum mereka untuk mengambil cuti itu,” demikian petikan gugatan tersebut.

Salah satu penggugat adalah seorang ilmuwan yang sedang menjalani cuti hamil yang telah disetujui. Ia diberitahu mengenai pemecatannya hanya dua hari sebelum melahirkan.

Penggugat lainnya adalah seorang insinyur yang mengatakan bahwa ia menerima “penilaian yang lebih rendah” akibat waktu yang ia ambil untuk memulihkan diri dari cedera.

Seorang manajer yang sedang cuti medis, dan salah seorang penggugat mengatakan bahwa ia diberhentikan saat baru menjalani 16 hari masa cutinya.

Seorang juru bicara Meta membantah tuduhan tersebut. “Klaim-klaim ini tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. Manajemen tenaga kerja serta keputusan organisasi dibuat oleh manusia, bukan oleh AI,” ujar juru bicara tersebut, sebagaimana dilansir The Guardian.

Meta meluncurkan program pemantauan karyawan berbasis AI pada awal tahun ini.

Program tersebut dirancang untuk merekam ketukan tombol (keystrokes), aktivitas mouse, dan riwayat peramban (browser) pekerja, serta pesan, surel, dan data lokasi pada perangkat perusahaan.

CEO Meta, Mark Zuckerberg mengatakan bahwa tujuannya adalah melatih sistem AI perusahaan berdasarkan perilaku karyawannya.

“Model AI belajar dengan mengamati orang-orang yang sangat cerdas saat mereka bekerja. Rata-rata kecerdasan orang-orang di perusahaan ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata orang yang biasanya bisa Anda rekrut untuk mengerjakan tugas-tugas tersebut,” kata Zuckerberg dalam sebuah rapat internal.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Meta meluncurkan program pemantauan itu secara diam-diam tanpa persetujuan karyawan.

Gelombang penolakan dari karyawan meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir, yang mendorong Zuckerberg untuk mengumumkan penghentian sementara program tersebut pada bulan Juni.

Keputusan untuk membatalkan langkah tersebut diambil setelah lebih dari 1.600 karyawan menandatangani petisi yang menyatakan bahwa program itu melanggar privasi mereka.

Dalam gugatan yang diajukan pada hari Senin, kuasa hukum para penggugat meminta pengadilan untuk segera menyetujui audit independen terhadap perangkat AI milik Meta.

Mereka menyatakan bahwa audit tersebut akan memberikan kejelasan mengenai alasan di balik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 26 karyawan yang sedang mengambil cuti atau telah disetujui untuk mendapatkan penyesuaian kerja terkait disabilitas. (rus)