Oleh Muliadi Saleh | Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September adalah momentum untuk melihat kembali manusia di balik pangan yang setiap hari hadir di meja makan kita. Hari Tani berakar pada pengesahan UUPA Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pada 24 September 1960, yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Tani Nasional melalui Keppres Nomor 169 Tahun 1963. Tahun 2026, peringatan ke-66 ini memperoleh konteks baru setelah DPR bersama pemerintah menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada 22 September 2026.
Membicarakan petani tidak boleh berhenti pada tanah dan produksi. Di balik setiap hektare sawah ada tubuh yang bekerja, keluarga yang menunggu hasil panen, anak-anak yang membutuhkan pendidikan, serta pengetahuan yang diwariskan lintas generasi.
Kesejahteraan petani harus menjadi fokus keberpihakan pemerintah: kepastian usaha, pendapatan layak, kesehatan, perlindungan sosial, asuransi, akses modal, teknologi, pasar, dan penghargaan terhadap profesinya.
Memuliakan petani berarti melindungi berbagai kebutuhan mendasarnya. Petani bekerja di bawah panas matahari dan hujan, bersentuhan dengan lumpur, mesin, pupuk, pestisida, serta berbagai risiko kerja. Karena itu, jaminan kesehatan, pemeriksaan berkala, keselamatan kerja, edukasi penggunaan bahan pertanian secara aman, dan perlindungan jaminan sosial harus menjadi bagian dari kebijakan pertanian, bukan tambahan yang diberikan ketika masalah sudah terjadi.
Petani juga membutuhkan perlindungan terhadap risiko kehidupan. Asuransi pertanian perlu benar-benar memberikan kepastian ketika terjadi risiko yang dijamin, sementara perlindungan sosial harus memperhatikan keluarga petani sebagai satu kesatuan. Sebab ketika petani sakit, mengalami kecelakaan, atau kehilangan hasil panen, yang terdampak bukan hanya dirinya, tetapi dapur keluarga, pendidikan anak, dan masa depan rumah tangga.
Kesejahteraan petani juga tidak boleh hanya dihitung dari tonase produksi. Petani bekerja untuk membayar sekolah anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, menjaga kesehatan orang tua, memperbaiki rumah, dan menyiapkan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, harga yang wajar, pembiayaan yang sehat, sarana produksi yang terjangkau, informasi pasar yang terbuka, koperasi yang kuat, dan hilirisasi yang memberi nilai tambah kepada petani adalah bentuk keberpihakan yang nyata.
Di sinilah kita perlu menghargai pengalaman petani sebagai pengetahuan. Petani membaca langit, mengenali karakter tanah, memahami perilaku air, mengingat perubahan musim, memilih benih, dan mengetahui tanda-tanda alam melalui pengalaman panjang. Pengetahuan itu tidak boleh dianggap kalah hanya karena tidak selalu tertulis dalam buku; ilmu modern justru harus berdialog dengannya agar teknologi menjadi lebih membumi dan kebijakan lebih sesuai dengan kenyataan lapangan.
Kearifan lokal adalah kekayaan lain yang sering luput dari perhitungan ekonomi. Gotong royong, pengelolaan air, pemilihan benih, kalender musim, pola tanam, hingga cara masyarakat menjaga keseimbangan alam merupakan pengetahuan yang lahir dari hubungan panjang manusia dengan lingkungannya. Modernisasi pertanian seharusnya tidak membuat petani tercerabut dari akarnya, tetapi memperkuat akar itu dengan riset, teknologi digital, mekanisasi, informasi cuaca, inovasi benih, dan akses pasar.
Karena itu, petani harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima program. Pemerintah perlu melibatkan petani sejak perencanaan hingga evaluasi, memperkuat penyuluh dan sekolah lapang, membangun koperasi yang benar-benar menjadi kekuatan ekonomi, serta memastikan setiap program dapat diukur manfaatnya bagi keluarga petani. Kebijakan yang baik bukan hanya terlihat bagus di atas kertas, tetapi terasa manfaatnya ketika petani kembali ke sawah.
Yang juga harus kita bangun adalah kebanggaan terhadap profesi petani. Anak petani tidak semestinya merasa bahwa masa depan hanya tersedia ketika ia meninggalkan sawah; pertanian justru harus menjadi profesi yang memungkinkan generasi muda menjadi petani modern, agripreneur, inovator, pengelola teknologi, pengolah pangan, maupun pelaku agribisnis yang menguasai rantai nilai dari tanah hingga pasar. Regenerasi petani tidak lahir dari pidato, tetapi dari pertanian yang memberikan masa depan.
Pada akhirnya, Hari Tani bukan hanya tentang petani sebagai produsen pangan. Ia tentang manusia yang menjaga hubungan kita dengan tanah, air, benih, alam, dan kehidupan. Memuliakan petani berarti menghargai tangannya, menjaga kesehatannya, menyejahterakan keluarganya, melindungi ketika risiko datang, menghormati pengetahuannya, menjaga kearifan lokalnya, dan memastikan negara hadir ketika mereka membutuhkan.
Maka Hari Tani Nasional 2026 hendaknya menjadi momentum untuk mengubah cara kita memandang petani: bukan sekadar orang yang menghasilkan pangan, tetapi manusia yang sedang menanam kehidupan bagi seluruh bangsa. Sebab ketika kita memuliakan petani, sesungguhnya kita sedang memuliakan pangan, tanah, keluarga, alam, dan masa depan peradaban.
__________
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban”.
