Oleh: Munawir Kamaluddin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa sesungguhnya yang paling diuntungkan dari dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto? Apakah ini sekadar pelanggaran hukum oleh sejumlah oknum aparat, atau ada pertarungan kepentingan yang lebih besar sedang berlangsung di balik panggung kekuasaan? Mengapa skandal ini mencuat ketika konsolidasi pemerintahan sedang berjalan dan kontestasi politik 2029 mulai membayang?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Pemberitaan sejumlah media, termasuk Detik, CNN Indonesia, Tirto, dan Associated Press pada awal November 2026, mengungkap perkembangan serius kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret empat jenderal Polri. Penyidikan mengarah pada dugaan penyadapan terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, aktivis, hingga pengusaha, disertai dugaan penghapusan data elektronik. Namun, motif dan keseluruhan rantai komando masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Persoalannya bukan lagi sekadar siapa menyadap siapa, melainkan siapa yang memerintahkan, untuk kepentingan apa, ke mana informasi mengalir, dan siapa yang mungkin memperoleh keuntungan politik?

Di sinilah menariknya membaca empat poros kekuasaan: Hambalang, Cikeas, Teuku Umar, dan Solo.

Hambalang merepresentasikan kekuatan Prabowo dan Gerindra yang sedang mengendalikan pemerintahan. Skandal ini menjadi ujian serius bagi loyalitas, soliditas, dan kendali kekuasaan. Cikeas, dengan pengaruh Susilo Bambang Yudhoyono dan Demokrat, memiliki pengalaman serta jaringan politik yang tetap relevan dalam perubahan konfigurasi nasional. Teuku Umar, sebagai simbol kekuatan Megawati dan PDI Perjuangan, memiliki basis politik dan daya tawar yang tidak bisa diabaikan. Sementara Solo, yang merepresentasikan pengaruh Joko Widodo dan jejaring politik pemerintahannya, tetap menjadi simpul penting dalam membaca kesinambungan maupun pergeseran kekuasaan.

Apakah keempat poros ini sedang saling membaca, menunggu, atau menyiapkan langkah masing-masing? Tentu, tidak ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa salah satu poros terlibat dalam skandal penyadapan. Namun, dinamika hubungan dan kepentingan politik mereka layak dianalisis secara kritis.

Dalam perspektif politik, pihak yang diuntungkan dari sebuah krisis belum tentu menjadi pencipta krisis itu sendiri. Bisa jadi, ada yang kehilangan pengaruh, ada yang berusaha mempertahankan posisi, dan ada pula yang melihatnya sebagai momentum memperluas ruang manuver menuju 2029.

Sejumlah pemberitaan internasional bahkan mulai menyoroti kemungkinan perubahan relasi Prabowo dan Jokowi serta dampaknya terhadap konsolidasi kekuasaan. Namun, analisis semacam itu tetap harus dibedakan dari fakta hukum dan tidak boleh dijadikan bukti keterlibatan pihak tertentu.

Skandal ini harus dibongkar secara transparan. Penegakan hukum tidak boleh menjadi alat pertarungan elite, sementara kepentingan politik tidak boleh mengaburkan kebenaran. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa perlindungan jabatan dan kedekatan kekuasaan.

Sebab, dalam politik, pertarungan tidak selalu berlangsung di panggung terbuka. Ada yang tampil di depan, ada yang bergerak di belakang, dan ada pula yang memilih diam sambil menunggu perubahan arah angin.

Lantas, di antara Hambalang, Cikeas, Teuku Umar, dan Solo, siapa yang sedang bertahan, siapa yang sedang bermanuver, dan siapa yang sesungguhnya menunggu momentum untuk menjadi pemenang menuju 2029? Jangan-jangan, skandal penyadapan ini bukan sekadar membuka rahasia komunikasi, tetapi juga sedang membuka peta rahasia kekuasaan Indonesia.🙏*MK*