KABARIKA.ID, MAKASSAR –-Rahman Pina mengulang kata yang pernah diucapkan Maret lalu: Vale Out! Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan itu kembali merespons keras dan mendukung statemen Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang tak kalah keras menolak PT. Vale Indonesia, Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan IUP PT Vale Indonesia, Tbk pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Gubernur Sulsel dengan tegas meminta lahan kontrak karya tidak diperpanjang karena tidak terlalu menguntungkan bagi masayarakat Sulsel dan Luwu Timur khususnya.

“Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” katanya dengan tegas.

Pada pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, yang wilayahnya juga ditambang PT. Vale bersepakat dengan Andi Sudirman untuk menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan Brazil itu.

‘’Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” katanya.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

Perkembangan terakhir RDP inilah yang membuat Rahmam Pina kembali berteriak Vale out, sekaligus mendukung penuh langkah Gubernur Andi Sudirman.

Sebenarnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu sudah lama menginginkan agar PT Vale berhenti beroperasi di Sulawesi Selatan. Ia pun menilai sikap gubernur adalah suara DPRD Sulsel yang harus didukung sepenuhnya.

‘’Kita dukung full pak Gubernur, ini keinginan seluruh masyarakat Sulsel, khususnya Luwu Timur. Sudah terlalu lama kita hanya jadi penonton,” kata Rahman Pina fans berat PSM, Makassar.

“Saatnya Vale out. Selama ini rakyat Sulsel khususnya Luwu Timur hanya menjadi penonton, menjadi tenaga kerja dan buruh di perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam di negeri sendiri,” ujar Rahman Pina, yang namanya biasa disapa RP.

Sebelumnya, Maret lalu, DPRD Sulsel meminta kontrak PT Vale di Sorowako yang akan habis pada 28 Desember 2025 tak lagi diperpanjang pemerintah pusat. Kontribusi Vale dinilai minim dan malah menyebabkan banyak kerusakan lingkungan.

Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Rahman Pina yang saat itu menjabat Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Senin (14/3/2022) yang lalu.

Menurut RP, pertambangan nikel di Sorowako akan lebih besar manfaatnya bila dikelola pengusaha lokal. Dia menilai banyak pengusaha lokal yang berkemampuan melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan dengan tetap mengedepankan dan menyeimbangkan pengelolaan lingkungan.

KONTRIBUSI VALE MINIM

Sementara itu, di depan anggota Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, kontribusi PT. Vale di Sulsel masih minim, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Pada rapat dengar pendapat itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura sepakat menolak perpanjangan kontrak PT Vale di Sorowako. (*/royes)