Polrestabes Makassar Hentikan InsidenTarik Tambang IKA Unhas: Keluarga Korban dan Panitia Damai

Berita, Kabar Alumni604 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR –Penyidik Polrestabes Makassar menghentikan kasus tarik tambang yang menewaskan Masyita (43), di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (18/12).

Alasan penghentian karena pihak keluarga korban telah berdamai dengan panitia penyelenggara.

“Iya benar sudah dihentikan,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/1/2023).

Jufri menjelaskan, dengan adanya kesepakatan damai antara pihak korban dan panitia, maka status tersangka Rahmansyah dinyatakan gugur.

Keputusan tersebut diambil atas dasar penanganan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice.

“Penghentian ini sudah sesuai aturan, karena keluarga sudah ikhlas, berdamai dengan panitia. Makanya kasus ini tidak lagi dilanjutkan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gowa itu.

Sebelumnya, penyidik telah’ menetapkan Rahmasnyah sebagai tersangka dan dijerat Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP, yang atas ‘’kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia”.

Yang bersangkutan adalah ketua panitia atau penanggung jawab kegiatan yang menargetkan Rekor Muri dengan 5.000 peserta. Namun nahas, saat pelaksanaan tarik tambang terjadi insiden.

Seorang peserta bernama Masyita meninggal terkena hempasan tali tambang yang dikabarkan tertarik.

Rahmansyah pun menjadi tersangka oleh hasil penyidikan polisi.

Meski demikian, RS yang berstatus tersangka belum ditahan oleh Polrestabes Makassar.

Alasan RS ditetapkan tersangka karena ada unsur kelalaian sebagai penanggung jawab atau ketua panitia.

“Karena dia memang sebagai stoppernya. Dan, perintah stop itu tidak sampai di sebelah (kubu) merah,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, kala itu.

Dalam kasus ini, Polrestabes Makassar telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi.

Selain itu, juga menyita barang bukti berupa tali tambang dan juga rekaman CCTV.

Tarik tambang itu digelar di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu, 18Desember Desember 2022 lalu.

Selain menewaskan Masyita, ibu dua anak, insiden ini juga mengakibatkan sejumlah peserta mengalami luka-luka.

Mulanya acara berlangsung lancar disertasi sorak dan canda tawa peserta yang terlibat.

Namun nahas, seusai acara, tali sepanjang 1.540 meter yang digunakan tarik tambang terputus.

Tali itu dikabarkan putus saat digulung menggunakan mesin yang dioperasikan dalam mobil.

Putusnya tali itu, membuat empat peserta terlempar.

Satu peserta perempuan kepalanya terbentur beton pembatas jalan dan meninggal dunia.

Sementara untuk tiga peserta lainnya, mengalami luka-luka.

Tarik tambang yang diikuti ribuan peserta itu, ditargetkan memecahkan Rekor Muri sebagai peserta terbanyak. (**/roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *