KABARIKA.ID, JAKARTA–  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap anomali harga pangan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna bertema “2 Tahun Pertama Pemerintahan, Kerja Nyata untuk Negeri”, Rabu (21/10). Di tengah produksi ayam, telur, dan beras yang melimpah, harga di tingkat peternak justru tertekan, sementara konsumen masih menghadapi harga tinggi. Kondisi ini mendorong penguatan penindakan terhadap dugaan pelanggaran sekaligus pembenahan tata niaga pangan agar surplus produksi berdampak nyata bagi peternak dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan Amran menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena tidak sejalan dengan situasi produksi nasional yang telah surplus, bahkan mampu memasok pasar ekspor.

“Sekarang kita surplus dan kita ekspor, Bapak Presiden. Namun, harga di tingkat peternak jatuh menjadi Rp21.000,” ujar Mentan Amran saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo.

Menurut Mentan Amran, persoalan tersebut menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam tata niaga yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan surplus produksi benar-benar memberikan manfaat bagi peternak, sekaligus menjamin masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar.

Mentan Amran mengungkapkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Mentan Amran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, untuk membantu menangani persoalan yang berkaitan dengan komoditas ayam dan telur.

Mentan Amran turut menyoroti peningkatan konsumsi telur dalam program pemenuhan gizi. Namun, di tengah produksi yang melimpah, harga di tingkat konsumen justru dilaporkan naik hingga melampaui harga acuan tertinggi.

“Untuk konsumsi telur, biasanya terjadi satu kali per minggu, namun sekarang menjadi dua hingga tiga kali. Meskipun produksi melimpah, Bapak Presiden, harga di konsumen justru naik dan melebihi harga acuan tertinggi. Ini menunjukkan adanya anomali,” jelasnya.

Selain ayam dan telur, Mentan Amran juga menyoroti dugaan ketidakwajaran harga beras premium dan fortifikasi. Mentan Amran menyebut produk tersebut dijual Rp56.000 per kilogram, sementara hasil pemeriksaan laboratorium, menurut laporan yang disampaikannya, menunjukkan angka Rp13.000 sebagai harga pembanding yang semestinya.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan dugaan penyimpangan dalam tata niaga pangan berlangsung tanpa penanganan. Ia menyampaikan telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk meminta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Izin, Bapak Presiden, kami sudah mengirim surat kepada Pak Kapolri agar semua yang bermain-main dalam masalah ini ditindak tegas,” tegasnya.

Mentan Amran menekankan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembenahan tata niaga. Dengan demikian, surplus produksi tidak hanya tercermin dalam angka produksi dan ekspor, tetapi juga memberikan keuntungan yang layak bagi petani dan peternak serta harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pertanian dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Peningkatan produksi harus diikuti distribusi yang sehat, pengawasan perdagangan yang efektif, perlindungan terhadap produsen, serta kepastian bagi konsumen untuk memperoleh pangan dengan harga yang wajar.